Berita Jateng
Alasan Belasan WNA Tinggal di Jateng Dipulangkan Paksa ke Negaranya
Belasan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Jawa Tengah telah dipulangkan. Namun ada juga WNA yang masih disidangkan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Belasan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Jawa Tengah telah dipulangkan.
Namun ada juga WNA yang masih disidangkan karena memberikan keterangan palsu.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar menuturkan belasan warga negara asing (WNA) yang dipulangkan rata-rata melakukan pelanggaran terkait masa tinggal.
Baca juga: Musrenbangwil di Batang, Wali Kota Pekalongan: Usulan Kami Masih Menyoal Penurunan Tanah
Baca juga: Bawaslu Blora Ajak Masyarakat Untuk Awasi dan Pastikan Kualitas Penyelanggaraan Pemilu 2024
Baca juga: Neraca Perdagangan RI Februari 2023 Surplus 5,48 Miliar Dollar AS
Tidak hanya itu ada satu warga negara Prancis yang sedang di proses di pengadilan terkait pemberian keterangan palsu terkait izin tinggal.
"WNA yang dipulangkan ada yang dari Cina, Malaysia," tuturnya, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya, WNA yang dipulangkan izin tinggalnya untuk wisata maupun mengunjungi keluarga.
Pelanggaran yang diperbuat bukan merupakan pelanggaran berat.
"Cuma ada satu dari Prancis yang memberikan keterangan palsu," tuturnya.
Terkait pengungsi, Ia mengatakan saat ini telah dikeluarkan semua dari Jawa Tengah. Pengungsi tersebut telah dipindahkan di provinsi lain.
"Deteni yang ada di Jateng rata-rata melakukan pelanggaran imigrasi, dan telah selesai menjalani hukuman pemasyarakatan menunggu proses pulang. Ada juga yang tidak memiliki kewarganegaraan," ujar dia. (*)
| Resmi! PSSI Jateng Sahkan Statuta Baru dan Sambut Kendal Tornado FC Bersama 6 Anggota Klub Baru |
|
|---|
| Ahmad Luthfi Luncurkan Kantor Gubernur Rumah Rakyat, Siap Terima Aduan 24 Jam |
|
|---|
| Percepat Penanganan Banjir Semarang-Demak, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Optimalisasi Pompa |
|
|---|
| Pimpin Rapat Penanganan Banjir, Ahmad Luthfi Minta Percepat Pengerukan Kolam Retensi Terboyo |
|
|---|
| Dialog dengan Buruh, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tampung Aspirasi tentang Upah Minimum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pria-warga-negara-asing-wna-mengais-ngais-makanan-dari-banten-atau-sesajen.jpg)