Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Dialog dengan Buruh, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tampung Aspirasi tentang Upah Minimum

Ahmad Luthfi berdialog dengan perwakilan serikat pekerja/buruh di wilayahnya, guna menyerap aspirasi terkait upah minimum.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
SERAP ASPIRASI: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berdialog dengan perwakilan serikat pekerja/buruh di wilayahnya, guna menyerap aspirasi terkait upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP). Dialog yang dihadiri oleh perwakilan 35 federasi dan konfederasi serikat buruh/pekerja tersebut dilakukan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 29 Oktober 2025. (Dok) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berdialog dengan perwakilan serikat pekerja/buruh di wilayahnya, guna menyerap aspirasi terkait upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP). 

Dialog yang dihadiri oleh perwakilan 35 federasi dan konfederasi serikat buruh/pekerja tersebut dilakukan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 29 Oktober 2025.

Para perwakilan serikat buruh  tersebut  menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur Ahmad Luthfi.

Di antaranya mengenai besaran upah minimum, upah minimum sektoral, infrastruktur penunjang kesejahteraan buruh, dan lainnya. 

Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, Sumartono mengatakan, penetapan upah minimum sektoral perlu mengakomodir serikat pekerja dan buruh yang ada.

Sejauh ini, lanjut dia, di Peraturan Manteri Tenaga Kerja (Permenaker) tidak dijelaskan secara detail mengenai upak sektoral baik yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi.

Tak pelak, muncul penafsifran yang berbeda-beda. 

“Jadi kami minta agar dijelaskan secara eksplisit terkait upah minimum sektoral ini di Permenaker," ujarnya.

Baca juga: Gubenur Jateng Ahmad Luthfi Ajak Dialog Serikat Buruh Bahas UMP dan UMSP

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, dialog bersama buruh merupakan upaya untuk menjaring aspirasi dari perwakilan buruh atau pekerja.

Di mana hasil dialog tersebut sebagai landasan dalam penetapan upah minimum provinsi yang biasanya ditetapkan pada tanggal 21 November.

"Buruh atau pekerja ini adalah bahan bakarnya investasi. Sebuah investasi tidak akan berjalan kalau tidak ada pekerja."

"Maka dalam dialog ini, sampaikan semua aspirasi yang ada. Semakin kritis, saya semakin suka," katanya saat berdialog dengan perwakilan buruh.

Luthfi menegaskan, upah minimum provinsi saat ini belum dapat ditentukan karena masih menunggu regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Masukan dari serikat buruh atau pekerja sangat penting, karena akan digunakan sebagai salah satu landasan pembahasan saat regulasi sudah terbit.

"Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat. Intinya upah minimum harus menguntungkan buruh atau pekerja dan pengusaha," tegasnya.

Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Sebut Sekolah Rakyat di Jateng Jadi Cara Entaskan Kemiskinan

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi juga menyinggung soal koperasi buruh. Ia ingin koperasi itu tidak asal ada.

Artinya barang-barang yang dijual di koperasi tersebut harus benar-benar memenuhi kebutuhan pokok penting buruh.

"Kalau bisa harganya juga harus harga produsen, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya bagi buruh. Jangan asal ada," ujarnya. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved