Berita Kriminal
Kejamnya Remaja 17 Tahun Bunuh dan Culik Bocah 8 Tahun, Minta Tebusan ke Ibu Korban Rp 100 Juta!
Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun tewas setelah diculik seorang remaja yang juga tetangganya.
Di TKP, pelaku kemudian mengikat tangan korban dan memukulinya dengan kayu hingga tewas.
Bahkan untuk memastikan korban tewas, pelaku juga melukai korban dengan pisau kecil.
Setelah membunuh H, AC mengirim pesan singkat ke ibu korban dan ketua RT setempat.
Dengan menggunakan ponsel orang lain, AC meminta tebusan pada kondisi H sudah meninggal.
"Mengirimkan pesan pada ibu korban dan ketua RT setempat untuk meminta tebusan Rp 100 juta," kata.
Dari pemeriksaan, AC ternyata belajar meminta tebusan dan memeras dari media sosial.
Setelah mendapat pesan tersebut, ketua RT berkoordinasi dengan polisi dan berhasil menangkap pelaku di kompleks perumahan sawit pada Selasa (14/3/2023).
Yan memastikan kasus pembunuhan H tak ada kaitannya dengan penjualan organ seperti kabar yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, rusaknya jasad korban karena tertelungkup di pinggir sungai kecil di kebun sawit.
Selain itu bisa jadi jasad korban rusak karena hewan liar seperti biawak yang habtatnya di kawasan tersebut.
AC dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 340, Pasal 338 KUHP dan UU Nomor 23/2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor kawasaki, batang kayu, ban dalam untuk mengikat, ponsel, dan pakaian.
Selain itu polisi masih mencari tahu alasan AC tidak membiarkan korban hidup.
Padahal, niat awal AC adalah untuk meminta tebusan ke orangtua H. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja 17 Tahun di Bangka Barat Culik dan Bunuh Bocah 8 Tahun, Pelaku Minta Tebusan Setelah Korban Tewas"
Jalur Tol Banyumanik Semarang Jadi Favorit Pelaku Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp 11,3 Miliar |
![]() |
---|
Diintimidasi, Keluarga Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual Tugu Semarang Lapor ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Tampang Polisi yang Damaikan Pelaku Pelecehan Seksual dengan Korban Gadis Disabilitas Semarang |
![]() |
---|
"Hukum Seberat-beratnya” Harapan Ibu Korban Usai Tahu Anaknya yang Masih Bocah Dicabuli Tetangga |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pelecehan Seksual Gadis Disabilitas Tugu Semarang Naik ke Penyidikan, 6 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.