Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Terungkap Alasan Anggota Dewan dari PAN Bakar Mobil Anak Buah AHY di Partai Demokrat

Polisi berhasil mengungkap motif di balik aksi pembakaran mobil milik Ketua OKK Partai Demokrat Kabupaten Sinjai, Iskandar.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
ANGGOTA DPRD BERMASALAH - Tampang Kamrianto anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dan mobil kader Partai Demokrat yang dibakarnya. Dok Tribun Timur 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengungkap bahwa pembakaran mobil Ketua OKK Demokrat Sinjai dilakukan oleh anggota DPRD PAN, Kamrianto.
  • Motif pelaku dipicu rasa sakit hati karena menuduh korban menyembunyikan seseorang yang diduga berselingkuh dengan istrinya.
  • Dugaan perselingkuhan tersebut telah dibantah oleh pihak terkait, yang mengklaim pertemuannya hanya membahas kerja sama bisnis.

 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi berhasil mengungkap motif di balik aksi pembakaran mobil milik Ketua OKK Partai Demokrat Kabupaten Sinjai, Iskandar.

Aksi tersebut ternyata melibatkan seorang anggota DPRD Sinjai dari Partai Amanat Nasional (PAN) bernama Kamrianto (31).

Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, menjelaskan bahwa tindakan nekat Kamrianto dilakukan karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

“Motifnya, Kamrianto merasa sakit hati karena menganggap korban menyembunyikan keberadaan lelaki Sahar (33),” ujar Agus Santoso, Jumat (7/11/2025).

Sahar diketahui merupakan kerabat dekat Kamrianto yang sebelumnya dilaporkan ke polisi karena diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri Kamrianto, DA (28).

Baca juga: Viral Pasien Sesak Nafas di RS Maryam Tak Ditangani, Alasan Tak Ada Kamar

Kasus itu telah terdaftar dengan nomor laporan TBL/254/X/2025 RES SINJAI.

Dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Sinjai, baik Sahar maupun DA membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.

Keduanya mengaku hanya bertemu untuk membahas kerja sama bisnis dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Diduga karena salah paham dan diliputi emosi, Kamrianto kemudian menuding Iskandar bersekongkol dengan Sahar hingga akhirnya melakukan aksi pembakaran mobil milik Iskandar.

“Proses penyidikan sedang berjalan. Kami masih melengkapi berkas untuk tahap pelimpahan ke kejaksaan,” kata Agus.

Peristiwa pembakaran terjadi pada 23 Oktober 2025 sekitar pukul 03.45 Wita di kawasan Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara.

Polisi menangkap dua tersangka, yakni Kamrianto dan Supriadi (35), setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Selain kasus pembakaran, hasil tes urine menunjukkan Kamrianto positif mengonsumsi narkoba. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved