Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

BBWSBS Didesak Tuntaskan Persoalan di Bantaran Sungai Bengawan Solo, Wawan: Jangan Cuma Survei Saja!

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) kembali disorot terkait dengan persoalan di bantaran sungai.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Khoirul Muzakki
Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama DPRD mengunjungi rumah yang hanyut terbawa abrasi.   

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) kembali disorot terkait dengan persoalan di bantaran sungai.

Terlebih, dengan menjamurnya bangunan permanen di daerah Pabelan Kartasura.

Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi ikut menyesalkan persoalan tersebut. 

Padahal BBWS berkantor di Kabupaten Sukoharjo. 

Baca juga: BBWSBS Enggan Komentar Soal Taman yang Berdiri di Bantaran Sungai di Kota Solo

“BBWS ini kantornya di wilayah Sukoharjo, tetapi persoalan di Sukoharjo ini banyak sekali yang tidak terselesaikan. Mulai dari rumah warga yang hilang tergerus arus hingga bangunan permanen menjamur di bantaran sungai,” ujar Wawan Pribadi, Jumat (17/3/2023) 

Persoalan-persoalan tersebut mestinya menjadi prioritas untuk diselesaikan oleh BBWS.

Sebab ada potensi ancaman banjir yang terjadi akibat penyempitan sungai.

“Kalau persoalan ini tidak diselesaikan dan diatasi, mau sampai kapan? Mestinya BBWSBS bertindak tegas, jangan hanya survai-survei saja,” tegasnya.

Menurut Wawan, masyarakat tahunya persoalan itu adalah ranah Pemkab Sukoharjo.

Padahal, persoalan di bantaran sungai utamanya Bengawan Solo adalah kewenangan BBWS. 

Baca juga: Penyemprotan Tumbuhan Liar di Bantaran Sungai Oleh Mahasiswa KKN Universitas PGRI Semarang

“Contohnya kemarin di Dalangan, di sana sudah 12 tahun dan sudah dilaporkan sampai akhirnya rumah hanyut. Tetapi mana tindakan dari BBWS? Ini yang mestinya yang menjadi prioritas, diselesaikan,” tandasnya.

Ia memaklumi jika BBWS mengurusi banyak hal. Tetapi mestinya BBWS punya skala prioritas.

Misalnya, yang sudah dilaporkan sejak lama harus segera tangani. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved