Berita Demak
Arus Pendek Diduga Jadi Penyebab Rumah Warga Dempet Demak Ini Terbakar
Tim Damkar Demak memadamkan api yang membakar rumah kayu milik Ngatriman (41) warga Desa Kramat RT 06 RW 02, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Arus pendek menjadi dugaan sementara penyebab kebakaran rumah kayu yang berada di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.
Diketahui kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (18/3/2023) sekiranya pukul 13.25.
Anggota pelaksana Damkar Demak, Nanang Ardy mengatakan, mendapatkan informasi tersebut dari seorang perangkat Desa Kramat..
"Sekiranya pukul 13.25, petugas Damkar Demak mendapatkan informasi tersebut."
"Kami pun bergegas meluncur ke lokasi kebakaran," kata Nanang kepada Tribunjateng.com, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Linggarjati Dilantik Menjadi Ketua BPC Hipmi Kabupaten Demak periode 2023-2026
Baca juga: Jadi Ketua Dewan Apdesi Demak Baru, Supriyanto Ingin Maksimalkan Kinerja Pemerintah Desa
Sesampainya di lokasi, lanjut Nanang, Tim Damkar Demak memadamkan api yang membakar rumah kayu milik Ngatriman (41) warga Desa Kramat RT 06 RW 02, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.
Dia menjelaskan, untuk memadamkan api, pihaknya menurunkan dua mobil Damkar serang, 1 mobil tangki suplay damkar, dan Regu 3 Pos Damkar Demak.
Dalam proses pemadaman, pihaknya tidak mengalami kendala.
"Pemadaman berjalan lancar dibantu warga setempat," ucapnya.
Ia menyampaikan, akibat kejadian tersebut, dua rumah kayu milik Ngatriman dan Ahmad Khotib terkena imbasnya.
Akibatnya pun mereka merugi hingga puluhan juta Rupiah.
"Kerugian ditafsir untuk rumah Ngatriman sekira Rp 50 juta dan Ahmad Khotib sekiranya Rp 8 juta," jelasnya.
Sementara untuk penyebab pasti kebakaran, kata dia, saat ini masih diselidiki pihak kepolisian.
Namun dugaan sementara yaitu arus pendek.
"75 persen dari arus listrik, tapi secara pasti masih dalam penyelidikan kepolisian," tutupnya. (*)
Baca juga: Potret Warga Jawa Tengah Sambut Ramadan, Berburu Busana Muslim Hingga Perlengkapan Ibadah
Baca juga: Besok Senin Kapolda Jateng Pimpin Sidang PTDH, 5 Anggota Polri Terlibat Suap Rekrutmen Calon Bintara
Baca juga: Bawa Oleh-oleh Bika Ambon Ke Dalam Pesawat Harus Bayar Rp 2 Juta, Ini Kata Pihak Bandara Kualanamu
Baca juga: Sukirman: Dewan Akan Reses Masa Persidangan Kedua, Ini yang Akan Menjadi Fokus
5 Warga Demak Dapat Hadiah Umrah Karena Taat Bayar Pajak |
![]() |
---|
Bupati Demak Enggan Hadirkan Artis di Acara HUT RI ke 80, Eisti'anah: Tidak Elok Jika Berlebihan |
![]() |
---|
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Bantuan RTLH Demak 2026 Naik Jadi Rp20 Juta per Penerima, Bupati: Ada yang Potong Laporkan ke Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.