Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Besok, Kapolda Jateng Pimpin Sidang PTDH 5 Oknum Polisi Jadi Calo Rekrutmen Bintara

Lima orang oknum anggota Polri yang melakukan aksi KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022, ternyata tidak hanya menerima sanksi kode etik.

Editor: raka f pujangga
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat menyampaikan hasil MoU dengan KPU Jateng di Kota Semarang, Jumat (10/2/2023). 

Dirinya menjamin kasus KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Soal Kasus Polisi Jadi Calo Bintara, IPW Menduga Ada Upaya Saling Mengamankan di Polda Jateng

Hal ini juga dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses rekrutmen anggota Polri.

"Prinsipnya proses rekrutmen anggota Polri menjunjung tinggi komitmen BETAH (bersih, transparan dan akuntabel). Siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas,” kata dia.

“Kejadian OTT Kemaren adalah Prestasi Div Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin serta dalam rangka menjaga Marwah Polri, kami apresiasi dan menjadikan Refleksi kita untuk lebh memperketat pelaksanaan dan sosialisasi Rekruitmen di Polda Jateng berikutnya,” pangkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved