Berita Regional
Remaja Tangerang Ditangkap Polisi Setelah Tipu 20 Wanita Teman Kencannya
FM dibekuk setelah menipu puluhan wanita dan membawa kabur sejumlah barang berharga para korban.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Atas laporan itu, polisi lantas membekuk remaja belasan tahun itu saat sedang nongkrong di sebuah kedai kopi.
Dari hasil pemeriksaan, sudah ada 20 wanita jadi korban penipuan FM.
"Kerugian rata-rata kehilangan handphone.
Kasus ini pun masih kami kembangkan dan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun," kata Hotma. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Don Juan 18 Tahun Asal Tangerang Tipu 20 Teman Kencannya Berakhir di Bui
Baca juga: Viral Penipuan Berkedok Surat Tilang APK di WA Whatsapp, Modusnya Mirip Undangan Nikah
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.