Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2023

17 Pemuda di Pati Dihukum Sujud Minta Maaf, Tetap Nekat Lakukan Tradisi Tongtek Jelang Sahur

Tongtek dilarang di Kecamatan Sukolilo karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta menimbulkan kerawanan sosial.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
POLRESTA PATI
Belasan pemuda di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang terjaring razia tongtek diminta bersujud sambil minta maaf pada orangtua mereka di Mapolsek Sukolilo, Kamis (23/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Berdasarkan Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Sukolilo, Kabupaten Pati, yang digelar pada Selasa (21/3/2023), kegiatan tongtek selama Ramadan dilarang.

Untuk diketahui, tongtek merupakan aktivitas berkeliling desa pada dini hari sambil memukul kentongan atau alat tabuh demi membangunkan warga sahur.

Pada masa kini, pemuda yang melakukan tongtek kadang juga menyetel musik menggunakan pengeras suara.

Tongtek dilarang di Kecamatan Sukolilo karena kegiatan yang biasanya dilakukan para pemuda itu dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta menimbulkan kerawanan sosial.

Atau dalam hal ini potensi terjadinya keributan antarpemuda.

Baca juga: Pati Raih Peringkat Ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tingkat Nasional

Baca juga: Sindiran Kepada Panitia Popda Pati Cabor Panahan? Orangtua Iuran Beli Piala dan Bikin Upacara

Adapun rapat yang memutuskan pelarangan tongtek diikuti oleh Camat Sukolilo, Kapolsek, Danramil, Pengurus MUI Sukolilo, Pengurus NU Sukolilo, Pengurus Muhammadiyah Sukolilo, dan Kepala Desa Se-Kecamatan Sukolilo beserta Kasi Pelayanan Desa (modin).

Meski sudah ada surat edaran terkait pelarangan ini, ternyata masih ada sekelompok pemuda yang tetap melakukan tongtek.

Hal ini didapati personel Polsek Sukolilo ketika melakukan razia atau berpatroli pada Kamis (23/3/2023) dini hari.

"Pada pukul 01.15, terdapat sekelompok pemuda yang bergerombol dan bersiap melaksanakan tongtek."

"Kami lalu mengambil tindakan mengamankan seorang pemuda dari Desa Sukolilo."

"Sementara belasan orang lainnya kabur," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan kepada Tribunjateng.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Ramadhan Tiba, Polresta Pati Gencarkan Penindakan Pelaku Balap Liar dan Pengguna Knalpot Brong

Baca juga: ASITA Ingin Majukan Pariwisata Pati Raya Lewat Aglomerasi

Setelah dimintai keterangan di Mapolsek Sukolilo, dia berucap bahwa kelompoknya yang melakukan tongtek berjumlah 17 orang.

Selanjutnya, 17 pemuda tersebut didatangkan ke Polsek Sukolilo untuk dibina.

Orangtua mereka juga diminta datang.

Di Mapolsek Sukolilo, para pemuda tersebut diminta bersujud sambil meminta maaf pada orangtua mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved