Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2023

17 Pemuda di Pati Dihukum Sujud Minta Maaf, Tetap Nekat Lakukan Tradisi Tongtek Jelang Sahur

Tongtek dilarang di Kecamatan Sukolilo karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta menimbulkan kerawanan sosial.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
POLRESTA PATI
Belasan pemuda di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang terjaring razia tongtek diminta bersujud sambil minta maaf pada orangtua mereka di Mapolsek Sukolilo, Kamis (23/3/2023). 

"Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut."

"Selain itu, pemuda yang diamankan diwajibkan absen setiap Senin dan Kamis di Mapolsek Sukolilo untuk mendapatkan pembinaan," ujar dia.

AKP Sahlan menegaskan, patroli dan operasi tongtek tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga kondusivitas di wilayah Sukolilo selama bulan suci Ramadan.

Menurut AKP Sahlan, tongtek di bulan Ramadan dilarang karena dapat memicu perkelahian antardesa. (*)

Baca juga: Alasan April Warga Kaliwungu Kendal Beli Kain Ketimbang Pakaian Jadi: Model Bisa Disesuaikan Selera

Baca juga: Pedagang di Kudus Tanggapi Larangan Impor Pakaian Bekas: Ini Satu-satunya Usaha Kami

Baca juga: Pembukaan Pasar Ramadan UMP 2023 Dimeriahkan Barongsai dan Dai Cilik

Baca juga: Ada Menu Buka Bersama Ala Pasar Tiban di Hotel KHAS Pekalongan, Yuks Dicoba

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved