Berita Ekonomi Bisnis
Pedagang di Kudus Tanggapi Larangan Impor Pakaian Bekas: Ini Satu-satunya Usaha Kami
Ponco mengatakan, suatu kebijakan yang berorientasi pada larangan sayogyanya diiringi kebijakan lain yang bersifat solutif.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kebijakan pemerintah melarang perdagangan pakaian bekas impor masih menuai pro dan kontra.
Tanggapan datang dari para pelaku perdagangan pakaian bekas yang menilai bahwa kebijakan tersebut merugikan pihaknya.
Larangan ini disinyalir bakal mematikan usaha perdagangan pakaian bekas impor di Indonesia.
Pedagang pakaian bekas di Kabupaten Kudus, Ponco mengatakan, suatu kebijakan yang berorientasi pada larangan sayogyanya diiringi kebijakan lain yang bersifat solutif.
Artinya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah jangan hanya searah, yang nantinya menyulitkan masyarakatnya.
Baca juga: 2 Preman Tradisi Dandangan Kudus Kembali Ditangkap, Palak Pedagang Berdalih Uang Ronda Malam
Dia mencontohkan, ketika larangan perdagangan pakaian bekas impor benar-benar dijalankan di seluruh daerah di Indonesia, akan mempersulit ekonomi pelaku usaha yang bersangkutan.
Karena mereka terpaksa harus menutup usaha yang sudah dirintisnya bertahun-tahun, pendapatan pun terputus.
"Kami menolak kebijakan tersebut."
"Alasan kami karena ini usaha satu-satunya."
"Kalau sampai harus ditutup, kami enggak bisa kerja."
"Mau buka usaha lain juga butuh modal, sementara modal kami yang sudah dikeluarkan belum balik sepenuhnya," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (23/3/2023).
Ponco sudah menekuni usaha perdagangan pakaian bekas impor (thrifting) sekira 8 tahun.
Saat ini, usahanya dipusatkan di Jalan Raya Kudus - Jepara wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Kata Ponco, pihaknya tetap menghargai apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah.
Dengan cara menghentikan kulakan barang baru dan fokus pada penjualan stok yang ada.
Baca juga: Jadi Penggerak Pembangunan Daerah, saat Ini Ada 33 Desa Wisata yang Terdata di Kudus
BPR BKK Mulai Terapkan Layanan Digitalisasi Melalui QRIS |
![]() |
---|
Promo Tarif Khusus KA Cakrabuana, Tiket Eksekutif Purwokerto-Jakarta Cuma Bayar Rp250 Ribu |
![]() |
---|
Pegadaian: Deposito Emas Makin Diminati, 6 Bulan Bukukan Saldo 1,28 Ton |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Ingin Bermitra dengan Semua BPR di Kota Semarang, Apa Keuntungannya? |
![]() |
---|
Yuk Menginap di Hotel Ramah Anak, Quest Prime Pemuda Semarang Hadirkan Promo 25 Persen Off |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.