Berita Kudus
Kondisi Alun-alun Kudus Pasca Pasar Malam Dandangan, 80 Persen Rumput Rusak dan Berbau Anyir
80 persen rumput di Alun-alun mati dan berbau anyir nan amis masih tersisa setelah tradisi Dandangan Kudus selesai pada Rabu (22/3/2023).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
Katanya, butuh waktu sekira sebulan untuk memulihkan kawasan Alun-alun Kudus seperti semula.
“Untuk kerusakan rumput di Alun-alun mencapai 80 persen."
"Kami lakukan pemupukan untuk merangsang tumbuhnya rumput,” kata dia kepada Tribunjateng.com, Jumat (24/3/2023).
Kemudian untuk masalah bau di kawasan alun-alun, Halil berencana akan mengerahkan seluruh petugas kebersihan Dinas PKPLH esok hari untuk membersihkan dan menyemprot kawasan Alun-alun.
Baca juga: Malam Ramadan Tim Gabungan Grebeg Tempat Karaoke di Kecamatan Jati Kudus
Dia memastikan pada akhir pekan masyarakat sudah bisa memanfaatkan Alun-alun Kudus untuk beraktivitas.
Penggunaan Alun-alun Kudus sebagai tempat pasar malam atau wahana permainan dalam tradisi Dandangan di Kudus memang baru saat ini terjadi.
Padahal masih di dalam kawasan alun-alun terdapat papan bertuliskan larangan bermain dan berjualan di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.
Pantauan di lokasi, papan tersebut berada di sisi selatan alun-alun.
Di papan tersebut juga terdapat landasan larangan berdasarkan Perda Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2017.
Baca juga: Perbaikan Taman Alun-alun Simpang 7 Kudus Diminta Jadi Prioritas
Bagi Halil, digunakannya alun-alun untuk pasar malam dalam rangkaian Dandangan untuk mendongkrak ekonomi meski ada larangan dalam Perda.
Alasan berikutnya karena selama tiga tahun sebelumnya tidak ada tradisi Dandangan karena pandemi Covid-19.
“Selama 3 tahun berturut-turut tidak ada kegiatan seperti ini dari Pemkab Kudus."
"Ini membuat acara untuk meningkatkan ekonomi UMKM yang ada di Kabupaten Kudus,” kata Halil.
Kemudian, lanjut Halil, berkaitan izin memanfaatkan wilayah alun-alun untuk pasar malam sepenuhnya menjadi wewenang Disdag Kabupaten Kudus.
Sebab, dalam praktiknya pasar rakyat Dandangan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Disdag. (*)
Baca juga: 200 Porsi Disiapkan Tiap Hari, Buka Puasa Gratis di Masjid Nurul Huda Batang, Terbuka Bagi Siapapun
Baca juga: Bazar Ramadan di Alun-alun Blora Resmi Dibuka, Tiap Malam Ada Pentas Seni Seusai Salat Tarawih
Baca juga: UPDATE Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran, Telur Ayam Kini Rp 28 Ribu per Kilogram
Baca juga: Mesinnya Mati! Kecelakaan Truk Muatan Tanah Terguling di Tanjakan Leyangan Ungaran
tribunjateng.com
tribun jateng
Dandangan
Kudus
Alun-alun Kudus
Dinas PKPLH Kabupaten Kudus
Disdag Kabupaten Kudus
Pemkab Kudus
Abdul Halil
Simpang Tujuh Kudus
Perda Nomor 11 Tahun 2017
121 Narapidana Rutan Kudus Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas |
![]() |
---|
6 Bayi Lahir di RS Sarkies Aisyiyah Kudus 17 Agustus 2025: Biar Mudah Diingat |
![]() |
---|
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta |
![]() |
---|
Agustusan, Pembuat Piala di Kudus Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|
Periksa Dugaan Pungli di Lingkungan Tenaga Pendidik Kudus, Inspektorat Beri 2 Rekomendasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.