Berita Regional
Kronologi Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Dengan Terpal Oleh Warga
Patung yang ditutup warga itu berada di sebuah kuburan keluarga pada Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo.
TRIBUNJATENG.COM - Kronologi Patung Bunda Maria di Kulon Progo Yogyakarta ditutup warga dengan terpal terungkap.
Patung yang ditutup warga itu berada di sebuah kuburan keluarga pada Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kuburan itu berada dalam kompleks yang dinamai Sasana Adhi Rasa “Santo Yakobus”.
Baca juga: Dijual Paling Murah Rp 125 Ribu, Ini Daftar Harga Tiket Timnas Indonesia Vs Burundi FIFA Matchday
Baca juga: Ini Rekor Dunia yang Dicetak Ronaldo Saat Portugal Bantai Liechtenstein di Kualifikasi Euro 2024
Penutup patung menggunakan terpal besar warna biru.
Video penutupan patung pun viral.
Keluarga menutup patung itu setelah ada desakan dari sekelompok warga.
“Mereka (pemilik sasana yang) menutup karena ada sekelompok orang yang tidak sejuk, keberatanlah."
"Keberatan atas patungnya itu. Keinginannya kemarin ditutup dulu,” kata Wagino, penjaga sasana, Kamis (23/3/2023).
Patung berdiri seperti pusat dari kompleks.
Wagino menceritakan, Sasana Adhi Rasa merupakan kompleks makam yang disiapkan untuk pasangan suami istri pemilik kompleks.
Pemiliknya sendiri bernama Yakobus Sugiharto, pengusaha besar alat rumah sakit dan ambulans.
Sasana Adhi Rasa ini tepat bersebelahan dengan kompleks makam umum warga, hanya dipisah pagar dan jalan masuk.
Sementara itu, Masjid Al Barokah berdiri tepat di seberang jalan, agak ke bawah.
Kompleks Adhi Rasa tertata bagus, di mana ada aula, rumah tinggal, taman, gazebo, bangunan satpam jaga, serta sebuah cungkup makam yang besar dan megah.
Kesal Ditagih Utang, Ayah dan Anak Malah Jadi Tersangka Usai Menganiaya Tukang Kredit |
![]() |
---|
Hendi Ungkap Baru Ada 64 dari 546 Pemda Dengan Unit Kerja Pengadaan Proaktif |
![]() |
---|
Oknum BNN Diduga Peras Keluarga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ubah Pasal Biar Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Electroma dan Rafi Sudirman Ajak Penikmat Seni Nyanyikan Lagu-lagu Nusantara dalam Indonesia Keren |
![]() |
---|
Brigadir A Ditetapkan sebagai Tersangka Pencurian Setelah Diamuk Massa karena Rampas Motor Warga |
![]() |
---|