Berita Banyumas

Modus Pesan Bakso, Pria Asal Karawang Curi Tas Penjual Bakso di Banyumas, Kerugian Rp 8,5 Juta

Pencuri tas milik pedagang bakso di sebuah warung di Kabupaten Banyumas, ditangkap polisi

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Polresta Banyumas
DF (45) pencuri tas milik pedagang bakso di sebuah warung yang berada di Jalan Raya Abdurrahman Wahid, Desa Linggasari, Kec Kembaran Kabupaten Banyumas saat ditangkap polisi, Rabu (22/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pencuri tas milik pedagang bakso di sebuah warung yang berada di Jalan Raya Abdurrahman Wahid, Desa Linggasari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, ditangkap polisi.

Pelaku adalah seorang pria berinisial DF (54) alamat Perum Terang Sari, Kelurahan Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan kronologi kejadian tersebut pada Selasa (21/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB

Pelaku memesan satu porsi bakso di warung Korban untuk dimakan di tempat.

Baca juga: Sekretaris Camat Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Berkali-kali Selama 2 Tahun sejak Korban SMP hingga SMA

Baca juga: Detik-detik Kakek 82 Tahun Dibakar saat Pulang dari Masjid di Inggris, Pelaku Sempat Ajak Bicara

Kemudian pelaku meminta ijin ke kamar mandi dan setelah selesai pelaku kembali membayar bakso dengan uang sebesar Rp 50 ribu.

Karena tidak ada kembaliannya korban meminta tolong kepada suaminya menukarkan uang.

Pada saat suami korban menukar uang, pelaku kembali memesan bakso dibungkus sebanyak 3 porsi dan langsung membayar sebesar Rp 30 ribu.

Saat suami korban kembali ke warung, dia melihat pelaku sangat tergesa-gesa meninggalkan warung dan meninggalkan bakso pesanannya dengan alasan akan kembali lagi mengambilnya. 

Namun pada sekira pukul 16.00 WIB, korban ditelpon oleh anaknya yang berada di desa Selanganggeng Kec. Mrebet, Kabupaten Purbalingga yang menanyakan apakah tasnya hilang.

Karena tas korban ditemukan oleh pelajar di Baturaden dan menurut keterangan dibuang oleh seorang bapak-bapak di pinggir jalan. 

Mengetahui hal tersebut korban baru menyadari bahwa tas yang disimpan di ruang belakang warung sudah tidak ada di tempat semula. 

Selanjutnya korban yang bernama Menih (46) warga Mrebet Purbalingga melaporkan ke Polsek Kembaran.

Total kerugian tas berwarna merah berisikan uang tunai sebesar Rp 8 juta dan anting emas seberat 0,5 gram berserta surat-surat penting, sehingga total kerugian sebesar Rp 8.5 juta.

"Modusnya, pelaku mengambil barang korban tanpa ijin pemilik dengan cara berpura-pura membeli bakso.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved