Berita Banyumas
Modus Pesan Bakso, Pria Asal Karawang Curi Tas Penjual Bakso di Banyumas, Kerugian Rp 8,5 Juta
Pencuri tas milik pedagang bakso di sebuah warung di Kabupaten Banyumas, ditangkap polisi
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pencuri tas milik pedagang bakso di sebuah warung yang berada di Jalan Raya Abdurrahman Wahid, Desa Linggasari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, ditangkap polisi.
Pelaku adalah seorang pria berinisial DF (54) alamat Perum Terang Sari, Kelurahan Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan kronologi kejadian tersebut pada Selasa (21/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB
Pelaku memesan satu porsi bakso di warung Korban untuk dimakan di tempat.
Baca juga: Sekretaris Camat Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Berkali-kali Selama 2 Tahun sejak Korban SMP hingga SMA
Baca juga: Detik-detik Kakek 82 Tahun Dibakar saat Pulang dari Masjid di Inggris, Pelaku Sempat Ajak Bicara
Kemudian pelaku meminta ijin ke kamar mandi dan setelah selesai pelaku kembali membayar bakso dengan uang sebesar Rp 50 ribu.
Karena tidak ada kembaliannya korban meminta tolong kepada suaminya menukarkan uang.
Pada saat suami korban menukar uang, pelaku kembali memesan bakso dibungkus sebanyak 3 porsi dan langsung membayar sebesar Rp 30 ribu.
Saat suami korban kembali ke warung, dia melihat pelaku sangat tergesa-gesa meninggalkan warung dan meninggalkan bakso pesanannya dengan alasan akan kembali lagi mengambilnya.
Namun pada sekira pukul 16.00 WIB, korban ditelpon oleh anaknya yang berada di desa Selanganggeng Kec. Mrebet, Kabupaten Purbalingga yang menanyakan apakah tasnya hilang.
Karena tas korban ditemukan oleh pelajar di Baturaden dan menurut keterangan dibuang oleh seorang bapak-bapak di pinggir jalan.
Mengetahui hal tersebut korban baru menyadari bahwa tas yang disimpan di ruang belakang warung sudah tidak ada di tempat semula.
Selanjutnya korban yang bernama Menih (46) warga Mrebet Purbalingga melaporkan ke Polsek Kembaran.
Total kerugian tas berwarna merah berisikan uang tunai sebesar Rp 8 juta dan anting emas seberat 0,5 gram berserta surat-surat penting, sehingga total kerugian sebesar Rp 8.5 juta.
"Modusnya, pelaku mengambil barang korban tanpa ijin pemilik dengan cara berpura-pura membeli bakso.
Pada saat korban lengah selanjutnya pelaku mengambil tas yang berisi uang dan perhiasan yang saat itu disimpan di ruang belakang warung bakso kemudian pergi meninggalkan TKP," ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kembaran melakukan pengecekan, olah TKP dan memintai keterangan korban dan para saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Setelah melakukan profiling dan penyelidikan, pada Rabu (22/3/2023) pukul 13.00 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku DF di dekat sebuah counter hp di wilayah Sumampir Purwokerto Utara.
Adapun barang bukti yang berhasil dimankan diantaranya satu unit SPM Honda CBR 150 CC, uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp 3.2 juta, satu pasang anting emas beserta surat pembeliannya dan pakaian pelaku.
Kompol Agus menambahkan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kembaran untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (jti)
Sudah Dibuka Sejak Sabtu, Segini Tarif Parkir Resmi di Kolam Retensi Purwokerto |
![]() |
---|
Api Lahap 3 Rumah dan 3 Kendaraan di Candinegara Banyumas, Korsleting Diduga Jadi Penyebab Kebakaran |
![]() |
---|
Ramai Dugaan Pungutan Laptop di SMPN 1 Gumelar Banyumas, Dindik dan Kepsek Angkat Bicara |
![]() |
---|
Mengemaskan Banyumas, Saat Sampah Disulap Jadi Tabungan Emas |
![]() |
---|
Atap Hanggar Rusak Parah, Pengelolaan Sampah di TPST Sumpiuh Banyumas Terganggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.