Berita Solo

Pengakuan Pelatih Taekwondo di Solo yang Cabuli 3 Muridnya, Korban Sampai Trauma

Tiga murid taekwondo di Kota Solo menjadi korban pencabulan oleh pelatihnya

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Pelaku kasus pencabulan yang merupakan oknum guru taekwondo di Solo berinisial D saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (24/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tiga murid taekwondo di Kota Solo menjadi korban pencabulan oleh pelatihnya.

Tiga murid yang menjadi korban masih berusia di bawah umur dan kesemuanya berjenis kelamin laki-laki.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan, pelaku berinisial D, warga Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo.

Kasus ini bisa diungkap lantaran adanya laporan dari orangtua korban. Setelah itu kepolisian melakukan penyidikan dan menangkap tersangka.

Baca juga: Cuti Bersama Idulfitri 2023 Dimajukan Jadi 19 April, Simak Perinciannya

Baca juga: Kasus Mutilasi Wanita Muda di Sleman, Sikap Pelaku Berubah 2 Tahun Terakhir, Cuti Kerja Saat Beraksi

"Pelaku ditangkap, Rabu (22/3) pukul 23.00. Pelecehan atau pencabulan diduga dilakukan dalam kelompok atau beberapa anak ataupun sendiri," kata Iwan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3).

Sementara, untuk yang dilakukan tersangka yakni mengiming-imingi korban untuk dijadikan atlet profesional.

Selain itu juga memanfaatkan status guru atau pelatih dan murid.

"Tersangka juga menyebut kejahatan yang dilakukan merupakan sebagai bentuk tes kepatuhan. Tersangka juga membelikan barang atau membayar biaya turnamen siswa," terangnya.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban tidak mau berangkat latihan.

Orang tua korban kemudian menanyakan alasannya enggan latihan.

Pada awalnya korban bungkam, tetapi setelah ditelusuri ternyata dia mengalami pelecehan seksual oleh pelatihnya

Aksi cabul DS tersebut dilakukan beberapa kali.

Korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengalami pelecehan seksual setelah latihan dan saat berkompetisi di luar kota.

Jumlah korban bisa jadi bertambah lebih banyak karena saat ini Polresta Solo membuka layanan aduan atas tindak pidana tersebut di Unit

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved