Berita Pati
Sidak ke SMP Negeri di Pati, Polisi Temukan Puluhan Siswa Bawa Sepeda Motor Knalpot Brong
Satlantas Polresta Pati mendatangi SMPN 8 Pati. Kegiatan itu dilakukan lantaran sebelumnya ada satu siswa di sekolah tersebut yang terjaring razia kna
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Satlantas Polresta Pati mendatangi SMPN 8 Pati, Jumat (24/3/23).
Kegiatan itu dilakukan lantaran sebelumnya ada satu siswa di sekolah tersebut yang terjaring razia knalpot brong dan balap liar.
Kasatlantas Polresta Pati melalui Kaur Bin Opsnal (KBO) Ipda Muslimin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah penertiban dan edukasi terhadap siswa.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan karena ada siswa yang terjaring saat razia balap liar. Setelah kami lakukan pendalaman, dia mengaku merupakan siswa SMP tersebut,” jelas dia sesuai rilis Humas Polresta Pati, Sabtu (25/3/2023).
Dalam rangka menertibkan dan memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas di jalan, sebelas personel Unit Kamsel Sat Lantas Polresta Pati pun ditugaskan untuk inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 8 Pati.
Petugas Sat Lantas Polresta Pati didampingi pihak sekolah lalu melakukan sidak dan sweeping terhadap sepeda motor yang digunakan siswa untuk berangkat ke sekolah.
Dari hasil sweeping, terjaring 70 unit sepeda motor yang diparkirkan oleh siswa di luar lingkungan sekolah. Enam di antaranya berknalpot brong.
Jelas hal tersebut menyalahi peraturan perundang-undangan. Selain karena pengendara masih di bawah umur, pelanggaran juga terkait penggunaan knalpot brong (tidak SNI).
Seluruh pemilik sepeda motor tersebut lalu dipanggil satu per satu untuk diberi teguran dan edukasi secara humanis di depan para guru dan siswa lainnya.
"Apa yang dilakukan teman-teman kalian yang ada di depan ini tidak patut ditiru. Anak di bawah umur atau belum memiliki SIM dilarang mengendarai sepeda motor. Lalu penggunaan knalpot brong pun juga melanggar aturan. Terlebih saat ini kami sedang mengkampanyekan Pati Zero Knalpot Brong," tegas Kanit Kamsel Sat Lantas Iptu Wahyu Hardiana.
Setelah itu, sebagai bentuk pendisiplinan, para siswa yang melanggar diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan berikrar untuk menaati peraturan yang berlaku.
Kanit Kamsel juga berharap setelah dilakukan penertiban dan edukasi tersebut, tidak ada lagi anak usia SMP yang membawa sepeda motor sendiri ke sekolah, menggunakan knalpot brong, atau malah terlibat balap liar.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para siswa mampu memahami dan mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan bersama," tandas dia.
Pelajar yang kali ini kedapatan membawa kendaraan bermotor ke sekolah dan dititipkan di luar diserahkan ke pihak sekolah untuk dibina lebih lanjut.
Orang tua siswa juga akan dipanggil untuk mengambil kendaraan yang sementara ini disita oleh pihak sekolah. (*)
Satpolairud Polresta Pati Gelar Latihan SAR Perairan di Pantai Wates Rembang |
![]() |
---|
Inilah Sosok Steinebrunner Mantan Pemain Timnas Jerman U21 jadi Pelatih Safin Pati Sports School |
![]() |
---|
Cegah Korupsi di Desa, KPK dan Inspektorat Gelar Bimtek Program Desa Antikorupsi di Pati |
![]() |
---|
Polresta Pati Terjunkan 602 Polisi RW demi Dekatkan Diri pada Masyarakat |
![]() |
---|
Rawat Anak Down Syndrome Jadi Inspirasi Yuli Sanjoto Untuk Bangun Bisnis Madu Murni di Pati |
![]() |
---|