Berita Viral

Inilah Sosok Bripka Handoko Polisi Berhati Mulia Buka Sel Tahanan Agar Ayah Bisa Memeluk Balitanya

Inilah sosok Bripka Handoko, polisi berhati mulia yang membuka pintu tahanan agar ayah bisa memeluk balitanya.

Editor: rival al manaf
Instagram @undercover.id
Momen seorang ayah memeluk putrinya setelah pintu sel tahanan dibuka sipir penjara. 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Bripka Handoko, polisi berhati mulia yang membuka pintu tahanan agar ayah bisa memeluk balitanya.

Sosok Bripka Handoko bahkan mendapat pujian dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.

Anggota Polsek Maro Sebo di Jambi itu bahkan disebut sebagai polisi yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca juga: Kisah Haru Penjaga Sel Tahanan di Jambi Buka Pintu Penjara Agar Anak Balita Bisa Memeluk Ayahnya

Baca juga: Pemotor Ingin Putar Balik saat Lihat Banyak Polisi, Padahal Polres Pekalongan Mau Bagi-bagi Takjil

Pasalnya, Bripka Handoko viral lantaran membukakan pintu penjara karena tak tega melihat seorang anak tidak bisa memeluk ayahnya yang menjadi tahanan kasus pencurian.

"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya."

"Sisi humanis polisi itulah yang diharapkan masyarakat," ujar Poengky saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/3/2023).

Poengky mengatakan, masyarakat selalu berharap dilindungi, diayomi, dan dilayani oleh Polri.

Apabila polisi bisa menunjukkan sisi manusiawi dan empati mereka, maka masyarakat pasti akan lebih menaruh hormat kepada Polri.

Misalnya seperti selalu menyapa masyarakat dengan senyuman.

Atau, apabila dikaitkan dengan kewenangan penahanan, polisi jangan melakukan penahanan kepada perempuan hamil dan perempuan menyusui.

"Polisi dalam melaksanakan tugasnya memiliki diskresi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.

Dalam kejadian ini, Poengky membeberkan kalau Bripka Handoko adalah seorang penyidik di Polsek Maro Sebo.

Dia menduga Bripka Handoko adalah sosok polisi yang menjadi penyidik kasus pencurian yang dilakukan oleh ayah di dalam penjara tersebut.

Ayahnya yang Sedang Ditahan Maka dari itu, kata Poengky, Bripka Handoko memiliki wewenang untuk memberi izin agar sang ayah dibesuk oleh keluarganya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved