Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah Sosok Bripka Handoko Polisi Berhati Mulia Buka Sel Tahanan Agar Ayah Bisa Memeluk Balitanya

Inilah sosok Bripka Handoko, polisi berhati mulia yang membuka pintu tahanan agar ayah bisa memeluk balitanya.

Editor: rival al manaf
Instagram @undercover.id
Momen seorang ayah memeluk putrinya setelah pintu sel tahanan dibuka sipir penjara. 

"Sehingga dia yang berwenang memberi izin keluarga untuk menjenguk si ayah."

"Dan menyaksikan ketika si ayah dan si anak berpelukan terhalang jeruji besi, timbul rasa kemanusiaan Bripka Handoko, yang kemudian membuka pintu sel si ayah agar si ayah dan si anak dapat berpelukan," imbuh Poengky.

Poengky mengaku sudah pernah berkunjung ke Polsek Maro Sebo, Jambi, beberapa tahun lalu.

Dia lantas mendoakan para polisi yang bertugas di Polsek Maro Sebo senantiasa sehat dan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Adapun momen haru ini terjadi di Polsek Maro Sebo pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo telah mengonfirmasi anggota Polsek Maro Sebo yang membukakan pintu sel penjara dan membuat video tersebut adalah Bripka Handoko.

Dihubungi terpisah, Bripka Handoko menceritakan awal mulanya.

"Video saya ambil sore kemarin hari Jumat 24 maret 2023, ketika berbuka puasa, si anak datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan orangtuanya," ujar dia.

Ia membuka pintu penjara atas kehendaknya sendiri. Baca juga: Selama Ramadhan, Tahanan KPK Tetap Bisa Dibesuk dan Dikirim Makanan Handoko mengaku tak tega melihat sang anak memeluk ayahnya dengan terhalang jeruji besi.

Baca juga: Kisah Pria Penjual Ikan Cupang Ditolak Calon Mertua, Setelah Jadi Polisi Camer Menyesal

Baca juga: Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar Qomarun Sabyan Gambus

"Saya membukakan pintu atas inisiatif saya sendiri karena saya tidak tega melihat anak berpelukan dengan ayahnya terhalang jeruji besi," tuturnya.

"Yang mana saya membuka pintu sel hanya sebentar dan di belakang saya pun ada pintu pengaman tambahan," tambah Handoko.

Adapun sang ayah dari anak tersebut dipenjara karena kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved