Berita Kriminal
AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara di Kasus Narkoba yang Libatkan Teddy Minahasa
AKBP Dody Prawiranegara, dituntut selama 20 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang di di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023)
TRIBUNJATENG.COM - AKBP Dody Prawiranegara, dituntut selama 20 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang di di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
Eks Kapolres Bukittinggi itu didakwa atas kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa
Selain tuntutan 20 tahun penjara, ia juga harus membayar Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara.
sidang tersebut diwarnai insiden jatuhnya mikrofon Jaksa Penuntut Umum (JPU) jatuh.
Hal tersebut bermula saat Jaksa Arya Wicaksana tengah membacakan tuntutan terhadap terdakwa AKBP Doddy Prawiranegara.
Baca juga: Oknum Guru Rudapaksa Siswi di Kelas Usai Jam Pelajaran, Orangtua Kaget Lihat Hasil Visum
Baca juga: Tertangkap Basah Hendak Curi Motor, Residivis Asal Sidakaya Cilacap Digiring Polisi
Tak ada keanehan yang terjadi sepanjang Jaksa Arya membacakan tuntutan.
Namun usai Jaksa Arya selesai membacakan tuntutan tersebut, dia hendak memberikan mikrofon itu kepada Jaksa yang ada di sebelah kirinya.
Namun tiba-tiba mikrofon meja itu terjatuh ke lantai.
Melihat momen tersebut, terdakwa AKBP Doddy yang berada di depan meja JPU sontak berdiri dari kursinya untuk membantu jaksa mengembalikan mikrofon tersebut ke atas meja JPU.
Tak lama setelah terdakwa AKBP Doddy meletakkan kembali mikrofon di atas meja JPU, dia pun langsung kembali ke kursi terdakwa.
Kemudian, baterai mikrofon yang terlepas dari tempatnya dimasukkan oleh seorang petugas Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Momen tersebut sekiranya berlangsung satu hingga dua menit.
Hingga akhirnya pembacaan tuntutan dilanjutkan kembali oleh JPU.
Tuntutan 20 Tahun Penjara
Dalam kesempatan itu, Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
| Sosok Ade Priyanto Guru SMAN 1 Jatilawang Banyumas Akui Berbuat Asusila ke Siswi: Hanya Sekali |
|
|---|
| Sosok Wantiyo Pria Sadis dari Brebes Pembunuh Mantan Istri Pakai Kapak Cuma Divonis 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| Oknum Brimob Berulah, Diduga Aniaya Kader HMI di Cafe hingga Babak Belur |
|
|---|
| Perkenalkan Pria Bejat dari Banyumas, Anak Tiri Bukannya Disayang Malah Dicabuli di Garasi Rumah |
|
|---|
| Tampang Nyolot Ibu-ibu Ciledug Kepergok Maling di Swalayan Brebes, Ngotot Saat Diinterogasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.