Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

KPU Karanganyar Serahkan Surat Balasan ke Pimpinan Dewan Soal PAW Rohadi Widodo

KPU Karanganyar menyerahkan surat balasan ke pimpinan dewan terkait pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Rohadi Widodo, Senin (27/3/2023)

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menyerahkan surat balasan pengajuan PAW kepada Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo di Kantor DPRD Karanganyar, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - KPU Karanganyar menyerahkan surat balasan ke pimpinan dewan terkait pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Rohadi Widodo, Senin (27/3/2023).

Surat tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari kepada Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo.

Dalam hal ini pihak KPU Karanganyar menindaklanjuti surat pengajuan PAW Rohadi Widodo dari PKS yang sebelumnya telah diserahkan kepada pimpinan dewan.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan, KPU telah memproses surat pengajuan untuk PAW Rohadi Widodo selaku anggota dewan dari PKS.

Berdasarkan surat yang diterima oleh pihak KPU, lanjutnya, Sri Hartono menjadi kandidat pengganti Rohadi Widodo yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia.

Penetapan Sri Hartono sebagai kandidat dalam proses PAW telah melalui rapat pleno dari KPU Karanganyar.

"Hari ini kita berkunjung ke pimpinan dewan menyerahkan berkas dokumen pengajuan PAW (anggota dewan) untuk PKS atas nama Rohadi Widodo. Yang diajukan Sri Hartono, beliau memperoleh suara terbanyak kedua setelah Rohadi di Dapil I. Suara Rohadi 6.000-an sedangkan Sri Hartono 1.600," katanya kepada Tribunjateng.com di Kantor DPRD Karanganyar

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan, akan segera menindaklanjuti surat balasan dari KPU Karanganyar terkait PAW Rohadi Widodo sebagai anggota dewan baik itu ke bupati maupun gubernur.

Dengan begitu harapannya, proses pelantikan pimpinan dewan dan anggota dapat dilakukan bersamaan.

Kendati demikian, PAW pimpinan dewan harus memalui paripurna terlebih dahulu.

"Untuk anggota dewan dari PKS mengajukan Sri Hartono. Kalau calon pimpinan dewan, dari PKS merekomendasikan Darwanto," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rohadi Widodo selaku Wakil Ketua DPRD sekaligus mantan Wakil Bupati Karanganyar meninggal dunia pada akhir Januari 2023. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved