Berita Nasional
Sosok Mami Linda yang Dituntut 18 Tahun, Tidur dengan Teddy Minahasa hingga Kunjungan ke Pabrik Sabu
Sosok Linda Pujiastuti alias Anita Cepu yang oleh jaksa dituntut hukuman 18 tahun penjara. Blak-blakan hubungan spesialnya dengan Teddy Minahas
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sosok Linda Pujiastuti alias Anita Cepu yang oleh jaksa dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Mami Linda ini sebelumnya blak-blakan terkait Teddy Minahasa.
Termasuk hubunga spesial mereka berdua.
Jaksa meyakini Linda bersama-sama dengan bekas Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dkk bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkoba.
"Menyatakan terdakwa Linda Pujiastuti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata jaksa saat membacakan tuntutan, di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 18 penjara," tambahnya.
Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara di Kasus Narkoba yang Libatkan Teddy Minahasa
Baca juga: Viral Kader PDIP Sumenep Bagi-bagi Amplop Rp 300 Ribu di Masjid: Akui Sebagai Zakat Ramadhan
Sosok Linda
Dalam persidangan kasus peredaran narkoba yang menjerat nama Irjen Teddy Minahasa, terungkap sosok Linda Pujiastuti alias Anita alias Mami Linda.
Mami Linda saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan pada Senin (27/2), mengakui dirinya adalah informan polisi.
Ia kerap membantu polisi dalam mengungkap banyak kasus peredaran narkoba berjumlah besar.
Mami Linda mengatakan bahwa selama menjadi informan, ia pernah membantu polisi menangkap bandar narkoba di Batam.
Saat itu barang bukti sabu dari tangan tersangka sebanyak 1,6 ton.
Mami Linda mengungkap hal tersebut ia lakukan bersama seorang jenderal bintang dua yang sekarang menjabat sebagai Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan.
"Banyak yang saya ungkap, banyak juga jenderal yang mengenal saya, termasuk Irjen Suwondo Nainggolan, termasuk Irjen Eko Daniyanto," ujar Linda saat ditanyai jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan narkoba Teddy Minahasa, di PN Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Menurutnya karena dirinya sebagai informan polisi, banyak jenderal yang akhirnya mengenal dirinya.
Sebab dirinya sudah ratusan kali mengungkap kasus peredaran nakoba dalam jumlah besar.
| Tragedi Maut Pasutri Bulan Madu di Penginapan Solok: Istri Meninggal, Suami Kritis |
|
|---|
| Kemenham Jateng Pantau PSN Pengadaan 3 Juta Rumah di Yogyakarta |
|
|---|
| Pak Bos Khilaf Lihat Wajah Cantik Dina Karyawati Minimarket, Korban Sempat Curhat Galau |
|
|---|
| FAKTA Mayat Tanpa Busana di Sungai Citarum: Rekan Kerjanya Setubuhi Dina dalam Kondisi Tak Bernyawa |
|
|---|
| TERKUAK! Sosok Pembunuh Dina Karyawati Minimarket, Jenazah Dibuang Tanpa Busana ke Sungai Citarum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.