Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Sosok Mami Linda yang Dituntut 18 Tahun, Tidur dengan Teddy Minahasa hingga Kunjungan ke Pabrik Sabu

Sosok Linda Pujiastuti alias Anita Cepu yang oleh jaksa dituntut hukuman 18 tahun penjara. Blak-blakan hubungan spesialnya dengan Teddy Minahas

Editor: muslimah
Kolase Tribunnews
Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. 

Sementara dalam dakwaan Jaksa, Mami Linda alias Anita Cepu berperan sebagai perantara dalam mengedarkan sabu yang disisihkan Dody Prawiranegara, eks Kapolres Bukit Tinggi yang juga terseret dalam kasus ini.

Pengakuan kontroversial

1. Mengaku istri siri Teddy Minahasa

Wanita yang akrab dipanggil Mami Linda ini mengaku punya hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.

Linda mengungkapkan bahwa dirinya adalah istri siri Teddy Minahasa

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam persidangan saat Teddy dihadirkan sebagai saksi mahkota, Rabu (1/3/2023). 

Linda mengatakan, hubungan spesial itu menjadi intens saat mereka bersama-sama menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri.

Mami Linda mengaku kerap tidur bersama dengan Teddy saat mengusut kasus penyelundupan narkoba tersebut. 

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui. Kami setiap hari di kapal tidur bersama." 

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," ujar Linda, Rabu (1/3/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV. 

2. Pergi bersama Teddy Minahasa kunjungi pabrik sabu

Sebelumnya dalam persidangan Linda Pujiastuti alias Mami Linda bersaksi di persidangan bahwa dirinya bersama Teddy Minahasa pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan.

"Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip Yang Mulia 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan Pabrik disana'. Pertanyaannya ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya penasihat hukum di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

"Ke pabrik sabu," jawab Linda.

Terlihat kuasa hukum tidak menyangka bahwa keduanya ke Taiwan pergi ke pabrik sabu.

"Hah Pabrik sabu?" tanya penasihat hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved