Berita Kriminal

Polda Jateng Tangkap 40 Tersangka Penyalahgunaan Obat Mercon, Mulai Dari Peracik Sampai Distributor

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng telah menangkap puluhan tersangka penyalahgunaan obat mercon.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto.
Anggota Ditreskrimum Polda Jateng sedang merekonstruksi bahan baku mercon yang disita dari dua tersangka di Kota Semarang, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng telah menangkap puluhan tersangka penyalahgunaan obat mercon.

Puluhan tersangka tersebut berasal dari 17 Polres di wilayah Jawa Tengah.

Peran mereka beragam mulai dari supplier, distributor, hingga peracik.

Baca juga: Polresta Cilacap Musnahkan Puluhan Kilogram Bahan Peledak Jenis Mercon

"Kami sudah menangkap 30 sampai 40 tersangka," ujar Dirreskrimum  Polda Jateng Kombes Johanson Simamora kepada Tribun Jateng, Selasa (28/3/2023).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ratusan kilogram bahan baku mercon.

Sejauh ini paling banyak dari Polres Brebes yang berhasil menyita 75 kilogram bahan baku mercon.

Polres lainnya menyita  mulai dari 10 kilogram, 20 kilogram dan 40 kilogram.

Puluhan kilogram bahan mercon tersebut sangat  berbahaya lantaran memiliki daya ledak.

Semisal kejadian di Magelang yang menewaskan satu pria  peracik mercon berasal dari bahan baku petasan seberat 7,5 kilogram.

Anggota Ditreskrimum Polda Jateng sedang merekonstruksi bahan baku mercon (2)
Anggota Ditreskrimum Polda Jateng sedang merekonstruksi bahan baku mercon yang disita dari dua tersangka di kota Semarang, Selasa (28/3/2023).

"Bahan baku mercon terbuat dari potasium, belerang, low explosive, tapi kita juga hati-hati, ambil barang bukti sedikit saja sisanya diserahkan Jibom Polda Jateng," ucapnya.

Ia menilai, masifnya pembuatan mercon memang muncul saat bulan ramadan,  mercon tersebut dibuat untuk menyambut lebaran.

Hanya saja, para peracik tidak memiliki izin sehingga proses penyimpanan bahan-bahan tersebut asal-asalan.

Begitupun saat menakar bahan tidak ada patokan tertentu.

"Itulah yang membuat bahaya sehingga Kapolda memerintahkan tidak ada lagi produksi mercon ilegal," jelasnya.

Baca juga: Penjual Obat Mercon Illegal di Wonosobo Ditanglap Polisi, 40 Kilogram Obat Mercon Disita

Ia mengimbau, warga untuk mematuhi aturan yang ada.

Sebab, bila melanggar bisa kena sanksi Undang-undang darurat.

"Sanski pidana bisa 20 tahun atau seumur hidup," katanya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved