Berita Nasional
Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar Dimusnahkan
Sebanyak 7.363 bal pakaian bekas (ballpress) hasil impor ilegal senilai Rp 80 miliar dimusnahkan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebanyak 7.363 bal pakaian bekas (ballpress) hasil impor ilegal senilai Rp 80 miliar dimusnahkan.
Pemerintah bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) melakukan pemusnahan sebagai salah satu upaya memberantas keberadaan bal pakaian bekas ilegal.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, impor pakaian bekas dilarang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Baca juga: Mendag Terus Perangi Penyelundup Pakaian Bekas Impor
"Sekarang yang ditindak ini bukan saja tidak boleh atau dilarang, tapi ini selundupan, ilegal.
Jadi yang diberantas ini hulunya," kata dia dalam konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023).
"Menurut peraturan perundang-undangan, termasuk mestinya yang pakai juga (ditindak).
Tetapi, kita utamakan yang depannya, yang dagang sudah lah," tambah Zulkifli.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menilai, saat ini pakaian bekas impor sudah mengancam keberadaan pelaku industri pakaian dalam negeri.
Hal ini terefleksikan dari pangsa pasar pakaian ilegal yang mencapai 31 persen dari total pasar pakaian nasional.
"UMKM kita selangkah lagi enggak karu-karuan," ujarnya.
Musnahkan temuan dari berbagai wilayah
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, aksi pemusnahan yang dilakukan kali ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri pada periode 20-25 Maret 2023.
Operasi itu dilakukan di beberapa lokasi strategis, seperti akses masuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta beberapa gudang yang terindikasi sebagai lokasi penimbunan balepress.
"Pemasoknya biasanya dari Singapura, Malaysia, atau Vietnam, atau Thailand.
Tentunya langkah-langkah penegakan kita lakukan dengan menggunakan data intelijen kita dan melibatkan semua institusi yang berkompeten," tuturnya.
Jawa Tengah Jadi Laboratorium, Kemenham Jateng Gelar Rakor Susun Peta Jalan Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Mantan Menkeu Sri Mulyani Tertawa Lihat Rambu Lucu di Jalan Tol Pemalang-Batang-Pekalongan |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Bangun Kesadaran HAM Komunitas Bantul, Dukung Pembentukan Kanwil HAM di Yogyakarta |
![]() |
---|
"Abi Saya Mau Mangkal" Suami Sempat Pergoki Anti Puspita Chating Mesra dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Sosok Bocah 10 Tahun Meninggal Karena Hukuman Sadis Pak Guru, Korban Dipukul Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.