Berita Karanganyar
Ini Alasan Dinsos Karanganyar Minta Segerakan Pembangunan Rumah Singgah, Jadi Pelengkap Perda PGOT
Adanya rumah singgah dapat memudahkan untuk memberikan pembinaan serta tindaklanjut oleh Dinsos Karanganyar sesuai permasalahan masing-masing.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinsos Kabupaten Karanganyar berharap segera dibangun rumah singgah guna melengkapi sarana dan prasarana seiring adanya Perda Penanggulangan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).
Adapun usulan agar ada tindaklanjut terkait rumah singgah juga sudah disampaikan pihak Dinsos Kabupaten Karanganyar saat Musrenbang RKPD 2024 di Pendopo Raden Mas Said Karanganyar pada Rabu (29/3/2023).
Kabid Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Karanganyar, Sulistyowati menyampaikan, kiriman PGOT dari Satpol PP ke Dinsos otomatis lebih banyak karena adanya Perda Penanggulangan PGOT.
Di sisi lain, dinas hanya memiliki 1 kamar yang fungsinya sebagai transit bagi para penyandang masalah sosial sebelum mendapatkan tindaklanjut.
Baca juga: RKPD 2024, Infrastruktur Masih Jadi Sasaran Prioritas di Karanganyar
Misal ODGJ transit di kamar tersebut sebelum dikirim ke rumah sakit jiwa dan sebagainya.
Adapun 1 kamar tersebut miliki kapasitas 5-6 orang.
Padahal kiriman dari Satpol PP, Polsek, maupun masyarakat berbeda-beda.
Lanjutnya, ada pengemis, orang terlantar, dan manusia silver.
Sulis sapaan akrabnya menjelaskan, apabila dinas mendapatkan kiriman OGDJ tentu tidak dapat digabungkan satu kamar dengan pengemis maupun lainnya.
"Ini saja belum ditetapkan Perda, sehari kadang kami dapat kiriman 15 orang dalam kurun waktu berbeda."
"Pernah ada membawa sekaligus 10 orang," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Alhamdulillah Berkah Ramadan, 864 ASN Pemkab Karanganyar Terima SK Kenaikan Pangkat
Oleh karena itu dinas membutuhkan adanya semacam rumah singgah yang dapat menampung PGOT.
Menurutnya, adanya rumah singgah dapat memudahkan untuk memberikan pembinaan serta tindaklanjut sesuai dengan permasalahan masing-masing.
Selain gedung, lanjutnya, tentu harus ada penambahan sumber daya manusia (SDM).
Pasalnya para penyandang masalah sosial akan mendapatkan bimbingan mental, kesehatan, spiritual, serta keterampilan layaknya balai rehabilitasi.
Dia menjelaskan, SDM yang menangani PGOT di dinas hanya ada 4 orang terdiri dari 1 ASN dan 3 THL.
"Harapannya secepatnya dapat dibangunkan rumah singgah," ucapnya. (*)
Baca juga: Petugas Jemput Bola, Cara Selama Ini Disdukcapil Sukoharjo Layani Warga Rentan Adminduk
Baca juga: 3 Mahasiswa Asal Kudus Ini Juara Nasional Lomba Video Kesehatan, Hasil Meramu Fungsi Kantin
Baca juga: Terindikasi Ilegal, Kantor Imigrasi Semarang Tunda Keberangkatan 21 Calon Pekerja Migran
Baca juga: Nama Kajari Kota Semarang Dicatut, Kepala Dinas Dimintai Uang Hingga Rp 50 Juta
tribunjateng.com
tribun jateng
Musrenbang RKPD 2024
Pemkab Karanganyar
Karanganyar
Dinsos Kabupaten Karanganyar
rumah singgah
Sulistyowati
Perda PGOT
Satpol PP Kabupaten Karanganyar
Petugas di Tempatkan di TPS Pandeyan Karanganyar, Antisipasi Warga Nekat Buang Sampah |
![]() |
---|
2 Kades di Karanganyar Diberhentikan Dengan Hormat Usai Menjadi Bakal Calon Legislatif |
![]() |
---|
Pemkab Rencanakan Renovasi Stadion 45 Karanganyar, Butuh Anggaran Rp 37 Miliar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hendak Cari Ikan, Warga Colomadu Karanganyar Temukan Bayi di Sungai Pepe |
![]() |
---|
Juliyatmono Dukung Langsung Atlet ASEAN Para Games XII Asal Karanganyar |
![]() |
---|