Berita Karanganyar
Ini Alasan Dinsos Karanganyar Minta Segerakan Pembangunan Rumah Singgah, Jadi Pelengkap Perda PGOT
Adanya rumah singgah dapat memudahkan untuk memberikan pembinaan serta tindaklanjut oleh Dinsos Karanganyar sesuai permasalahan masing-masing.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinsos Kabupaten Karanganyar berharap segera dibangun rumah singgah guna melengkapi sarana dan prasarana seiring adanya Perda Penanggulangan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).
Adapun usulan agar ada tindaklanjut terkait rumah singgah juga sudah disampaikan pihak Dinsos Kabupaten Karanganyar saat Musrenbang RKPD 2024 di Pendopo Raden Mas Said Karanganyar pada Rabu (29/3/2023).
Kabid Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Karanganyar, Sulistyowati menyampaikan, kiriman PGOT dari Satpol PP ke Dinsos otomatis lebih banyak karena adanya Perda Penanggulangan PGOT.
Di sisi lain, dinas hanya memiliki 1 kamar yang fungsinya sebagai transit bagi para penyandang masalah sosial sebelum mendapatkan tindaklanjut.
Baca juga: RKPD 2024, Infrastruktur Masih Jadi Sasaran Prioritas di Karanganyar
Misal ODGJ transit di kamar tersebut sebelum dikirim ke rumah sakit jiwa dan sebagainya.
Adapun 1 kamar tersebut miliki kapasitas 5-6 orang.
Padahal kiriman dari Satpol PP, Polsek, maupun masyarakat berbeda-beda.
Lanjutnya, ada pengemis, orang terlantar, dan manusia silver.
Sulis sapaan akrabnya menjelaskan, apabila dinas mendapatkan kiriman OGDJ tentu tidak dapat digabungkan satu kamar dengan pengemis maupun lainnya.
"Ini saja belum ditetapkan Perda, sehari kadang kami dapat kiriman 15 orang dalam kurun waktu berbeda."
"Pernah ada membawa sekaligus 10 orang," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Alhamdulillah Berkah Ramadan, 864 ASN Pemkab Karanganyar Terima SK Kenaikan Pangkat
Oleh karena itu dinas membutuhkan adanya semacam rumah singgah yang dapat menampung PGOT.
Menurutnya, adanya rumah singgah dapat memudahkan untuk memberikan pembinaan serta tindaklanjut sesuai dengan permasalahan masing-masing.
Selain gedung, lanjutnya, tentu harus ada penambahan sumber daya manusia (SDM).
Pasalnya para penyandang masalah sosial akan mendapatkan bimbingan mental, kesehatan, spiritual, serta keterampilan layaknya balai rehabilitasi.
tribunjateng.com
tribun jateng
Musrenbang RKPD 2024
Pemkab Karanganyar
Karanganyar
Dinsos Kabupaten Karanganyar
rumah singgah
Sulistyowati
Perda PGOT
Satpol PP Kabupaten Karanganyar
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.