Berita Karanganyar

Ini Alasan Dinsos Karanganyar Minta Segerakan Pembangunan Rumah Singgah, Jadi Pelengkap Perda PGOT

Adanya rumah singgah dapat memudahkan untuk memberikan pembinaan serta tindaklanjut oleh Dinsos Karanganyar sesuai permasalahan masing-masing. 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Petugas Satpol PP Kabupaten Karanganyar hendak mengirimkan anak jalanan ke Kantor Dinsos Kabupaten Karanganyar guna mendapatkan pembinaan, belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinsos Kabupaten Karanganyar berharap segera dibangun rumah singgah guna melengkapi sarana dan prasarana seiring adanya Perda Penanggulangan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).

Adapun usulan agar ada tindaklanjut terkait rumah singgah juga sudah disampaikan pihak Dinsos Kabupaten Karanganyar saat Musrenbang RKPD 2024 di Pendopo Raden Mas Said Karanganyar pada Rabu (29/3/2023).

Kabid Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Karanganyar, Sulistyowati menyampaikan, kiriman PGOT dari Satpol PP ke Dinsos otomatis lebih banyak karena adanya Perda Penanggulangan PGOT.

Di sisi lain, dinas hanya memiliki 1 kamar yang fungsinya sebagai transit bagi para penyandang masalah sosial sebelum mendapatkan tindaklanjut.

Baca juga: RKPD 2024, Infrastruktur Masih Jadi Sasaran Prioritas di Karanganyar

Misal ODGJ transit di kamar tersebut sebelum dikirim ke rumah sakit jiwa dan sebagainya.

Adapun 1 kamar tersebut miliki kapasitas 5-6 orang.

Padahal kiriman dari Satpol PP, Polsek, maupun masyarakat berbeda-beda.

Lanjutnya, ada pengemis, orang terlantar, dan manusia silver.

Sulis sapaan akrabnya menjelaskan, apabila dinas mendapatkan kiriman OGDJ tentu tidak dapat digabungkan satu kamar dengan pengemis maupun lainnya.

"Ini saja belum ditetapkan Perda, sehari kadang kami dapat kiriman 15 orang dalam kurun waktu berbeda."

"Pernah ada membawa sekaligus 10 orang," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Alhamdulillah Berkah Ramadan, 864 ASN Pemkab Karanganyar Terima SK Kenaikan Pangkat

Oleh karena itu dinas membutuhkan adanya semacam rumah singgah yang dapat menampung PGOT.

Menurutnya, adanya rumah singgah dapat memudahkan untuk memberikan pembinaan serta tindaklanjut sesuai dengan permasalahan masing-masing. 

Selain gedung, lanjutnya, tentu harus ada penambahan sumber daya manusia (SDM).

Pasalnya para penyandang masalah sosial akan mendapatkan bimbingan mental, kesehatan, spiritual, serta keterampilan layaknya balai rehabilitasi.

Dia menjelaskan, SDM yang menangani PGOT di dinas hanya ada 4 orang terdiri dari 1 ASN dan 3 THL.

"Harapannya secepatnya dapat dibangunkan rumah singgah," ucapnya. (*)

Baca juga: Petugas Jemput Bola, Cara Selama Ini Disdukcapil Sukoharjo Layani Warga Rentan Adminduk

Baca juga: 3 Mahasiswa Asal Kudus Ini Juara Nasional Lomba Video Kesehatan, Hasil Meramu Fungsi Kantin

Baca juga: Terindikasi Ilegal, Kantor Imigrasi Semarang Tunda Keberangkatan 21 Calon Pekerja Migran

Baca juga: Nama Kajari Kota Semarang Dicatut, Kepala Dinas Dimintai Uang Hingga Rp 50 Juta

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved