Berita Jepara
Pamer Sajam di Tiktok, Anggota Gangster Daboribo di Jepara Ditangkap
Resmob Polres Jepara berhasil menangkap salah seorang anggota gangster Daboribo (Damai Boleh Ribut Boleh).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Resmob Polres Jepara berhasil menangkap salah seorang anggota gangster Daboribo (Damai Boleh Ribut Boleh).
Video penangkapan terhadap seorang tersangka itu diunggah di akun tiktok Resmob Jepara Id. Pelaku dibekuk di kamar hotel di Kabupaten Jepara.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan penangkapan terhadap salah seorang ganster. Resmob Polres Jepara menangkap laki-laki berinisial KK, 18 tahun, pada Kamis (30/3/2023) malam.
Baca juga: Alhamdulillah, Harga BBM Pertamina Turun se-Indonesia, Ini Harga Jateng & Jakarta per 31 Maret 2023
Baca juga: Bawaslu RI Ingatkan Pengawas di Semarang Tetap Bekerja On The Track
Baca juga: Skor Sementara PSM Taklukan Madura, Persib Masih Imbang vs Persija, Skenario PSM Juara Terbuka
Dari tersangka, tim mendapatkan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam.
"Satu parang panjang kami amankan," kata AKP Ahmad Masdar Tohari, Jumat (30/3/2023).
Senjata itu yang dipamerkan pelaku di akun tiktok DABORIBO. Gerombolan gangster itu kerap memamerkan senjata tajam di postingannya. Dalam salah satu postingannya, terdapat sekira 9 pemuda yang berjejer. Beberapa di antaranya memamerkan senjata tajam.
Di postingan itu juga terdapat keterangan "Daboribo janhan dicari, tapi kalo Daboribo pasti kita ngopi." Setelah memostingan berisi senjata tajam, akun tersebut kini menghilang.
Kasatreskrim Polres Jepara menambahkan pihaknya kini masih melakukan pengembangan usai penangkapan ini. Karena masih ada sejumlah pemuda yang belum ditangkap.
"Saat ini masih lidik (penyelidikan). Pelaku (yang sudah ditangkap) masih diperiksa," terangnya.
Pihaknya telah mengantongi didentitas sejumlah pemuda yang turut memamerkan senjata tajam di tiktok dan mengejar anggota gangster yang belum tertangkap.
Pemkab Jepara Perketat Pengawasan SPPG, Kepala Puskesmas Jadi Satgas Kecamatan |
![]() |
---|
JPN Kejati Jateng Sarankan Warga Tunggulpandean Jepara Tempuh Jalur Hukum Soal Gardu Induk PLN |
![]() |
---|
Investor Spanyol Kepincut Industri Mebel Jepara, Nilai Produk Lokal Layak Go Internasional |
![]() |
---|
SELAMAT, Lukman Khakim Jabat Dirut Perumda Tirta Jungporo Jepara |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Ditemukan di Area Hutan Cepogo Jepara, Diduga Warga yang Hilang Empat Bulan Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.