Berita Jepara

Pamer Sajam di Tiktok, Anggota Gangster Daboribo di Jepara Ditangkap

Resmob Polres Jepara berhasil menangkap salah seorang anggota gangster Daboribo (Damai Boleh Ribut Boleh).

TikTok
Ilustrasi Aplikasi TikTok 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Resmob Polres Jepara berhasil menangkap salah seorang anggota gangster Daboribo (Damai Boleh Ribut Boleh).

Video penangkapan terhadap seorang tersangka itu diunggah di akun tiktok Resmob Jepara Id. Pelaku dibekuk di kamar hotel di Kabupaten Jepara.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan penangkapan terhadap salah seorang ganster. Resmob Polres Jepara menangkap laki-laki berinisial KK, 18 tahun, pada Kamis (30/3/2023) malam.

Baca juga: Alhamdulillah, Harga BBM Pertamina Turun se-Indonesia, Ini Harga Jateng & Jakarta per 31 Maret 2023

Baca juga: Bawaslu RI Ingatkan Pengawas di Semarang Tetap Bekerja On The Track

Baca juga: Skor Sementara PSM Taklukan Madura, Persib Masih Imbang vs Persija, Skenario PSM Juara Terbuka

Dari tersangka, tim mendapatkan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam.

"Satu parang panjang kami amankan," kata AKP Ahmad Masdar Tohari, Jumat (30/3/2023).

Senjata itu yang dipamerkan pelaku di akun tiktok DABORIBO. Gerombolan gangster itu kerap memamerkan senjata tajam di postingannya. Dalam salah satu postingannya, terdapat sekira 9 pemuda yang berjejer. Beberapa di antaranya memamerkan senjata tajam.

Di postingan itu juga terdapat keterangan "Daboribo janhan dicari, tapi kalo Daboribo pasti kita ngopi." Setelah memostingan berisi senjata tajam, akun tersebut kini menghilang.

Kasatreskrim Polres Jepara menambahkan pihaknya kini masih melakukan pengembangan usai penangkapan ini. Karena masih ada sejumlah pemuda yang belum ditangkap.

"Saat ini masih lidik (penyelidikan). Pelaku (yang sudah ditangkap) masih diperiksa," terangnya.

Pihaknya telah mengantongi didentitas sejumlah pemuda yang turut memamerkan senjata tajam di tiktok dan mengejar anggota gangster yang belum tertangkap.

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved