Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Curhat Perempuan Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Sakit Tak Kuat Menanggung Beban Kerja

Viral di media sosial seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dijual sebagai budak. Perempuan tersebut berasal dari Karawang dan ia dijual di Suriah

Editor: muslimah
via Kompas.com
ilustrasi 

"Kami telah berkoordinasi (dengan) Kemenlu, walaupun ini non prosedural tetap kami harus mengupayakan. Karena yang bersangkutan meminta bantuan kepada pemerintah daerah," bebernya.

Cellica menyebut biasanya proses pemulangannya agak sedikit lama dibanding proses pemulangan PMI yang berangkat sesuai prosedur.

Ia meminta Kepala Disnakertrans Karawang untuk langsung berhubungan dengan PMI tersebut.

Untuk menggali data sebenarnya agar mempermudah proses pemulangan.

"Sekali lagi kami tetap bantu walaupun ini sebenarnya ilegal ya. Jadi ini bukan kasus satu kali dua kali. Dulu ada kasus sama di Saudi Arabia kami pulangkan," ujar Cellica.

Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) dan tidak menemukan yang bersangkutan tercatat sebagai PMI yang berangkat secara prosedural.

Disnakertrans, kata Rosmalia, hanya mendapatkan informasi mengenai PMI itu dari viralnya video di media sosial dengan nama Dede Asiah Awing Omo (37).

Dan pihaknya langsung melakukan penelusuran sejak Minggu (26/3/2023) sore.

"Dari data alamat itu di Perumahan BMI 1 Dawuan, Cikampek. Tapi tanya RT RW tidak ada identitas itu. Kita terus cari informasi alhamdulillah dapatkan nomor suaminya," kata l Rosmalia saat ditemui di kantornya pada Selasa (28/3/2023).

Ia pun meminta suami PMI bersangkutan datang ke kantor Disnakertrans Karawang, untuk membawa data-data PMI tersebut.

"Karena data-data ini sangat diperlukan buat laporan ke Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Meskipun PMI itu berangkat secara non prosedural, Disnakertrans Karawang tetap melakukan upaya pemulangannya.

Misalnya berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Jawa Barat (Jabar).

"Kami sampai saat ini juga telah kirim surat ke Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pemulangan PMI yang berangkat non prosedural tersebut," beber dia.

Adapun soal dugaan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), kata Rosmalia, ditangani pihak Polres Karawang.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karawang juga telah datang menemui suami PMI tersebut.

"Kalau kita walaupun non prosedural tetap berupaya agar bisa kembali pulang. Untuk tindakan perdagangan orang itu Polres yang tangani," ucap dia.  (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved