Berita Blora
Gelar Razia, Polisi di Blora Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis
Atas razia tersebut, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk pada Jum’at (31/3/2023) malam
Penulis: ahmad mustakim | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Petugas gabungan dari jajaran Polsek Ngawen Polres Blora, Koramil 12/Ngawen Kodim 0721/Blora dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora menggelar razia di bulan ramadan.
Atas razia tersebut, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk pada Jum’at (31/3/2023) malam.
Operasi miras tersebut dilakukan setelah petugas mendapati adanya aduan laporan dari masyarakat.
Warga mengaku resah lantaran di bulan suci ramadan ini masih saja yang nekat menjual miras.
Baca juga: KPK Temukan Harta Karun Rafael Alun saat Geledah Rumahnya, Gepokan Uang dan Berbagai Tas Mewah
Baca juga: Polisi Sita Selang dan 2 Kuintal Daging Sapi Diduga Gelonggongan, Pelaku sudah 2 Tahun Beroperasi
Puluhan botol miras pun diamankan dari sejumlah penjual miras di wilayah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono mengatakan, aduan itupun ditindaklanjuti dengan operasi yang digelar.
Hasilnya ada 50 botol miras berbagai merk diamankan.
Mulai dari miras jenis arak 37 botol air mineral, 7 botol bir, 2 botol anggur merah, 2 botol anggur putih dan 2 botol soju.
“Razia Operasi penyakit masyarakat ini kami gencarkan dengan sasaran minuman keras di Kecamatan Ngawen,” ucap AKP Lilik Eko Sukaryono kepada tribunmuria.com usai gelar razia di kantor Polsek Ngawen, Blora.
AKP Lilik Eko Sukaryono membeberkan, akan terus menggelar razia demikian selama Bulan Ramadan guna mencegah pesta minuman keras di lingkungan masyarakat.
Dirinya juga berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngawen.
“Razia di bulan Ramadan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa nyaman dan aman dari pengaruh minuman keras yang bisa memberikan dampak negatif terhadap peminumnya," terang AKP Lilik Eko Sukaryono.
"Malam bulan Ramadhan diharapkan jauh dari lokasi hiburan malam yang berhubungan dengan penyakit masyarakat,” terang AKP Lilik Eko Sukaryono.
Mantan Kapolsek Cepu ini menyebut, melaksanakan razia khusus untuk malam ini adalah miras.
"Tadi kita melaksanakan 3 tempat atau warung atau lokasi. 2 di Desa Berhak, 1 di punggursugih," ujar AKP Lilik Eko Sukaryono.
Warga Mlangsen Dukung Penuh Rencana Pembangunan Kampus UNY di Blora |
![]() |
---|
Pemkab Blora Serius Kelola Sumur Minyak Tua, Bupati Arief Janji Jaga Kelestarian Lingkungan |
![]() |
---|
Warga Blora Keluhkan Kenaikan Pajak PBB-P2 Tanpa Sosialisasi, Begini Respon BPPKAD |
![]() |
---|
Proses Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi Blora Sedang Berjalan |
![]() |
---|
Birahi Pria 82 Tahun di Blora Tak Terbendung, Bocah di Bawah Umur Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.