Berita Boyolali
Polisi Sita Selang dan 2 Kuintal Daging Sapi Diduga Gelonggongan, Pelaku sudah 2 Tahun Beroperasi
Satreskrim Polres Boyolali mendalami adanya dugaan praktik penjualan daging sapi gelonggongan yang merugikan masyarakat
TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Satreskrim Polres Boyolali mendalami adanya dugaan praktik penjualan daging sapi gelonggongan yang merugikan masyarakat.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian masih memeriksa enam saksi.
Selain itu juga masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri di Semarang terkait daging tersebut.
“Tentunya termasuk pemilik usahanya (yang diperiksa sebagai saksi),” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, kepada Tribun Jateng, Jumat (31/3).
Baca juga: Indonesia Gagal Jadi Tuan Host Dunia U-20 Sangat Disayangkan, Potensi Ekonomi Rp 188 Triliun Hilang
Baca juga: Sosok Cawapres untuk Anies Baswedan, Partai Nasdem Bidik Khofifah
Dwi yang juga merupakan Ketua Tim Satgas Pangan Polda Jateng menyampaikan, saat ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), posisi daging sudah dalam bentuk potongan-potongan.
Menurutnya, di lokasi kejadian juga ditemukan selang, tetapi polisi belum dapat memastikan, apakah temuan tersebut daging gelonggongan atau daging murni.
“Kita tunggu bagaimana hasil cek labfornya. Kan bisa diketahui berapa volume air dalam daging tersebut. Besok (hari ini—Red) akan keluar hasilnya, apakah ada unsur daging yang tidak sehat,” terangnya.
Gerebek
Sebelumnya, kepolisian menggerebek praktik penjualan daging sapi diduga hasil gelonggongan di Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Sabtu (25/3) lalu
Di lokasi tersebut, didapati daging sapi yang diduga gelonggongan dengan berat total 196,5 kilogram atau hampir dua kuintal serta beberapa selang plastik ukuran diameter 1,5 inci.
Lokasi tersebut merupakan tempat penjualan daging.
Adapun pemotongan sapi diduga digelonggong itu dilakukan di Desa Besuki, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, KW, kegiatan tersebut sudah dilakukan selama dua tahun belakangan, dimulai pada tahun 2017-2019.
Kegiatan tersebut sempat terhenti karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi.
Kemudian pelaku memulai lagi pada tahun 2023 dan sudah melakukan kegiatan tersebut sebanyak 13 kali.
Bocah Tewas Tenggelam saat Mancing di Embung Musuk Boyolali |
![]() |
---|
Pemkab Boyolali Bantu Difabel Dapatkan Hak yang Sama, Lewat La Penta Cari Kerja Bukan Hal Sulit |
![]() |
---|
Jaringan Pemalsu Uang Beroperasi di Banyudono Boyolali, Polisi Tangkap 6 Orang |
![]() |
---|
Berawal Jualan Nastar, Warga Boyolali Digugat Rp120 Juta Setelah Resign dari Klinik Gigi |
![]() |
---|
Motor Pedagang Sayur Keliling Boyolali Diembat Maling saat Salat Subuh di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.