Berita Boyolali

Polisi Sita Selang dan 2 Kuintal Daging Sapi Diduga Gelonggongan, Pelaku sudah 2 Tahun Beroperasi

Satreskrim Polres Boyolali mendalami adanya dugaan praktik penjualan daging sapi gelonggongan yang merugikan masyarakat

Editor: muslimah
Istimewa
Daging sapi yang diduga gelonggongan yang ditemukan di Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali oleh Polres Boyolali beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Satreskrim Polres Boyolali mendalami adanya dugaan praktik penjualan daging sapi gelonggongan yang merugikan masyarakat.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian masih memeriksa enam saksi.

Selain itu juga masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri di Semarang terkait daging tersebut.

“Tentunya termasuk pemilik usahanya (yang diperiksa sebagai saksi),” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, kepada Tribun Jateng, Jumat (31/3).

Baca juga: Indonesia Gagal Jadi Tuan Host Dunia U-20 Sangat Disayangkan, Potensi Ekonomi Rp 188 Triliun Hilang

Baca juga: Sosok Cawapres untuk Anies Baswedan, Partai Nasdem Bidik Khofifah

Dwi yang juga merupakan Ketua Tim Satgas Pangan Polda Jateng menyampaikan, saat ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), posisi daging sudah dalam bentuk potongan-potongan.

Menurutnya, di lokasi kejadian juga ditemukan selang, tetapi polisi belum dapat memastikan, apakah temuan tersebut daging gelonggongan atau daging murni.

“Kita tunggu bagaimana hasil cek labfornya. Kan bisa diketahui berapa volume air dalam daging tersebut. Besok (hari ini—Red) akan keluar hasilnya, apakah ada unsur daging yang tidak sehat,” terangnya.

Gerebek

Sebelumnya, kepolisian menggerebek praktik penjualan daging sapi diduga hasil gelonggongan di Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Sabtu (25/3) lalu

Di lokasi tersebut, didapati daging sapi yang diduga gelonggongan dengan berat total 196,5 kilogram atau hampir dua kuintal serta beberapa selang plastik ukuran diameter 1,5 inci.

Lokasi tersebut merupakan tempat penjualan daging.

Adapun pemotongan sapi diduga digelonggong itu dilakukan di Desa Besuki, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, KW, kegiatan tersebut sudah dilakukan selama dua tahun belakangan, dimulai pada tahun 2017-2019.

Kegiatan tersebut sempat terhenti karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved