Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Profil Daboribo, Gangster yang Sempat Resahkan Warga Jepara Konvoi Tenteng Sajam

Aksi kelompok Daboribo (Damai boleh ribut boleh) di tiktok meresahkan warga Kabupaten Jepara. Dalam setiap postingannya, mereka memamerkan aktivitasny

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
Dok. Polres Jepara
Spanduk gangster "Daboribo Jepara" yang berhasil didapatkan Resmob Polres Jepara saat menangkap KK (18), Kamis (30/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Aksi kelompok Daboribo (Damai boleh ribut boleh) di tiktok meresahkan warga Kabupaten Jepara. Dalam setiap postingannya, mereka memamerkan aktivitasnya sedang berkumpul atau berkonvoi sambil menenteng senjata tajam.

Aktivitas remaja seperti itu baru kali ini terjadi di Kabupaten Jepara. Tidak heran, postingan-postingan mereka mendapat perhatian besar dari warga Jepara.


Pihak kepolisian juga tidak tinggal diam. Resmob Polres Jepara berhasil membekuk laki¬-laki berinisial KK (18), yang tidak lain adalah ketua gangster Daboribo. Penangkapan itu berlanggsung di sebuah kamar hotel di Kabupaten Jepara, Kamis (30/3/2023) malam. KK tak berkutik sama sekali saat Resmob menyergapnya.

Baca juga: Ketua Gangster Daboribo Jepara Dibekuk Aparat, 5 Celurit Berbagai Ukuran Diamankan


Kepada polisi, KK mengaku kelompoknya baru terbentuk kurang lebih baru seminggu ini. Secara resmi kelompok mereka menamakan diri sebagai Daboribo pada Sabtu, 25 Maret 2023 atau malam minggu kemarin. 


Usai terbentuk, mereka kerap berkumpul dan berkonvoi. Setiap aktivitas itu masing-masing di antara mereka membawa senjata tajam, seperti celurit berukuran jumbo.


Kasareskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan,. kelompok ini berjumlah 12 orang. Sebagian besar mereka masih di bawah umur. Mereka yang tergabung dalam kelompok ini adalah remaja yang sudah tidak sekolah dan menjadi pengangguran.


“Karena baru terbentuk. Tidak semua anggotanya saling kenal,” kata Kasatreskrim Polres Jepara, Sabtu (1/4/2023).


Kelompok ini, kata dia, kerap berkonvoi saat waktu sahur. Mereka aktivitasnya sebagai sahur on the road. Setiap konvoi ini mereka membekali diri dengan senjata tajam. Tujuannya, untuk menakuti orang dan berjaga-jaga apabila bertemu musuh di jalan.


Berdasarkan katerangan KK saat diperiksan, kata Tohari, kelompoknya terhubung dengan kelompok serupa di Semarang, Demak, Kudus. Namun hubungan mereka sebagai musuh. Mereka saling memusuhi satu sama lain.


Sebelumnya diberitakan, Ketua Gangster Daborribo (Damai Boleh Ribut Boleh) di Kabupaten Jepara berhasil ditangkap. Laki-laki berinisial KK (18) itu tak berkutik saat jajaran personel Resmob Polres Jepara mendatanginya di kamar hotel pada Kamis (30/3/2023) malam.


Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menjelaskan, sosok ketua gang tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap sejumlah anak muda yang memamerkan senjata tajam di akun tiktok DABORIBO. Setiap unggahannya mereka memamerkan aktivitasnya sedang berkumpul dengan membawa senjata tajam. Video ini kemudian menyebar ke masyarakat.


Sebagai pencegahan dini, kata AKP Ahmad Masdar Tohari, pihaknya melakukan profiling kelompok anak muda tersebut. Kemudian melakukan penangkapan terhadap KK. Dari KK, polisi mengetahui tempat mereka menyimpan senjata tajam, yakni di rumah daerah Demangan, Kabupaten Jepara. Di tempat ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.


"Ada lima senjata tajam, dua spanduk bertuliskan  "Daboribo Jepara", helm, dan jaket," ujar Kasatreskrim Polres Jepara, Sabtu (1/4/2023).


KK, kata dia, masih menjalani proses pemeriksaan. Kepada polisi, KK mengungkapkan tujuan konvoi dengan membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti orang. Selain itu juga, dia berdalih membawa sajam untuk berjaga-jaga apabila ketemu musuh.


Adapun soal KK, ia baru sekira tiga tahun di Kabupaten Jepara. Sebelumnya ia tinggal di Jakarta bersama orangtuanya. Kemudian pindah ke Kota Ukir tinggal bersama neneknya di Kecamatan Jepara. Bersama teman-teman tongkrongannya. KK membentuk Daboribo di Kabuapaten Jepara, pada Sabtu, 25 Maret 2023. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved