Berita Kriminal
Kecurigaan Kakak Ipar Ungkap Aksi Suami Racuni Istri Hingga Tewas Karena Mencintai Adik Ipar
Kecurigaan kakak ipar mengungkap aksi suami meracuni istri hingga tewas karena mencintai adik ipar.
TRIBUNJATENG.COM - Kecurigaan kakak ipar mengungkap aksi suami meracuni istri hingga tewas karena mencintai adik ipar.
Peristiwa hubungan cinta segitiga maut yang rumit itu terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Tersangka berinisial BP (28) diduga nekat membunuh istrinya S (30) dengan cara menggunakan racun yang dicampur dengan air putih.
BP (28) menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena tidak diizinkan menikahi adik iparnya.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Demak, Ramadhan Hari ke-12, Senin 3 April 2023
Baca juga: Detik-detik Amrabat Buka Puasa di Laga Inter Milan vs Fiorentina, Luca Ranieri Pura-pura Cedera
Baca juga: Kejamnya Pemuda di Minahasa Bunuh Gadis 7 Tahun Lalu Merudapaksa Jasadnya
Sebelum pelaku menikah dengan korban, ternyata dia sudah menjalin hubungan dengan adik iparnya berinisial A yang berstatus pelajar.
Kasus pembunuhan itu terungkap saat kakak korban merasa curiga dengan kematian korban yang mendadak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/3/2023).
Bermula ketika kakak korban mencurigai kematian S yang mendadak sehingga melapor ke polisi.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui ternyata S dibunuh oleh suaminya dengan racun.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi menjelaskan, pelaku meracuni korban dengan racun tawas yang dibeli secara online seharga Rp 117.000.
Pelaku mengetahui racun itu setelah melihat di video YouTube.
Lantas, pada hari kejadian pelaku mencampur racun itu dengan air putih.
Korban yang saat itu sedang tertidur dibangunkan tiba-tiba dan dipaksa meminum air putih yang sudah dicampur racun.
Setelah melakukan aksinya, pelaku lalu pergi ke tambak dan kembali sekitar 30 menit kemudian.
"Saat pelaku kembali ke rumah, korban sudah dalam kondisi kejang-kejang. Pelaku lalu berpura-pura panik dan membawa ke puskesmas," kata dia, Jumat.
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.