Kepatuhan Pajak Meningkat, Menkeu Janji Jaga Kepercayaan WP
DJP mencatat sebanyak 12,01 juta SPT Tahunan telah diterima dari WP hingga batas waktu pelaporan pada 31 Maret 2023 pukul 24.00.
"Untuk memudahkan WP, tahun ini kami telah menyediakan layanan perpajakan di luar kantor di 4.832 titik Pojok Pajak, menyediakan layanan di akhir pekan, serta berinovasi menambah fitur lupa EFIN di aplikasi M-Pajak," ucapnya.
Selain itu, Dwi menuturkan, sistem teknologi informasi pelaporan SPT juga beroperasi dengan baik berkat penambahan bandwitch dan pemeliharaan rutin yang dilakukan.
Walaupun dilaporkan sempat terjadi beberapa kali perlambatan sistem di 2 hari terakhir, perlambatan tidak terjadi terlalu lama hingga membuat server down.
"Kami mengucapkan terima kasih atas telah ditunaikannya kewajiban pelaporan SPT Tahunan oleh Wajib Pajak. Kepatuhan Anda dalam membayar dan melaporkan pajak adalah salah satu kewajiban yang harus ditunaikan setiap WP," tandasnya. (Kontan.co.id/Dendi Siswanto/Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.