Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Pemilu 2024, Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Batang Masih Sama, Sudah Sesuai PKPU

Bawaslu Batang mengajak masyarakat untuk bisa memahami daerah pemilihannya serta bagaimana potensi alokasi kursi di masing-masing dapilnya. 

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Bawaslu Kabupaten Batang memastikan jika penataan dapil dan alokasi kursi DPRD sudah sesuai aturan yang diberlakukan. 

"Untuk penataan dapil ini tidak ada dugaan pelanggaran."

"Karena ini sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya."

"Dari update data juga sudah sesuai, dari sisi undang-undang juga sudah sesuai," tutur Ketua Bawaslu Kabypaten Batang, Mahbrur kepada Tribunjateng.com, Minggu (2/4/2023). 

Baca juga: Mantap, Aplikasi Batang Career Masuk 10 Top Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Baca juga: Larang Peredaran Petasan Selama Ramadan, Polres Batang Bakal Tindak Tegas Penjual dan Pembeli

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bisa memahami daerah pemilihannya serta bagaimana potensi alokasi kursi di masing-masing dapilnya. 

"Kebetulan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Batang pada 2024 masih sama dengan Pemilu 2019."

"Harapan kami, dengan ini masyarakat bisa lebih memahami."

"Nantinya bisa mengenal calon peserta pemilu dari masing-masing dapilnya atau bagi peserta dapat digunakan sebagai strategi kampanye pada pemilu mendatang," imbuhnya.

Menurut PKPU Nomor 6 Tahun 2022 disebutkan Dapil untuk DPRD Kabupaten Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan atau  bagian kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah atau daerah berdasarkan jumlah penduduk.

Untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan parpol dan penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten atau kota. 

Baca juga: Tes Calistung Masuk SD Dihapus! Disdikbud Batang: Tiap Anak Memang Punya Hak Peroleh Pendidikan

Baca juga: Disnaker Batang Luluskan 64 Peserta Pelatihan Keterampilan, Wahyudi: Bisa Dukung Keberadaan KIT

Sebelumnya melalui KPU Kabupaten Batang, sudah ditetapkan dapil dan alokasi kursi DPRD untuk Pemilu 2024.

Penyusunan dapil ini sudah memenuhi 7 prinsip penataan dapil dan kursi. 

Diketahui, Data Agregat Kependudukan Kecamatan, jumlah penduduk Kabupaten Batang yaitu, 818.979 jiwa.

Itu masuk pada range 500 ribu sampai 1 juta penduduk sehingga di DPRD Kabupaten Batang masih tetap 45 kursi. 

Dimana untuk Dapil Batang 1 (Kecamatan Batang) total kursi 8, Dapil Batang 2 (Kandeman, Tulis, Subah, dan Pecalungan) alokasi 10 kursi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved