Pemilu 2024
Pemilu 2024, Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Batang Masih Sama, Sudah Sesuai PKPU
Bawaslu Batang mengajak masyarakat untuk bisa memahami daerah pemilihannya serta bagaimana potensi alokasi kursi di masing-masing dapilnya.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Bawaslu Kabupaten Batang memastikan jika penataan dapil dan alokasi kursi DPRD sudah sesuai aturan yang diberlakukan.
"Untuk penataan dapil ini tidak ada dugaan pelanggaran."
"Karena ini sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya."
"Dari update data juga sudah sesuai, dari sisi undang-undang juga sudah sesuai," tutur Ketua Bawaslu Kabypaten Batang, Mahbrur kepada Tribunjateng.com, Minggu (2/4/2023).
Baca juga: Mantap, Aplikasi Batang Career Masuk 10 Top Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
Baca juga: Larang Peredaran Petasan Selama Ramadan, Polres Batang Bakal Tindak Tegas Penjual dan Pembeli
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bisa memahami daerah pemilihannya serta bagaimana potensi alokasi kursi di masing-masing dapilnya.
"Kebetulan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Batang pada 2024 masih sama dengan Pemilu 2019."
"Harapan kami, dengan ini masyarakat bisa lebih memahami."
"Nantinya bisa mengenal calon peserta pemilu dari masing-masing dapilnya atau bagi peserta dapat digunakan sebagai strategi kampanye pada pemilu mendatang," imbuhnya.
Menurut PKPU Nomor 6 Tahun 2022 disebutkan Dapil untuk DPRD Kabupaten Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan atau bagian kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah atau daerah berdasarkan jumlah penduduk.
Untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan parpol dan penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten atau kota.
Baca juga: Tes Calistung Masuk SD Dihapus! Disdikbud Batang: Tiap Anak Memang Punya Hak Peroleh Pendidikan
Baca juga: Disnaker Batang Luluskan 64 Peserta Pelatihan Keterampilan, Wahyudi: Bisa Dukung Keberadaan KIT
Sebelumnya melalui KPU Kabupaten Batang, sudah ditetapkan dapil dan alokasi kursi DPRD untuk Pemilu 2024.
Penyusunan dapil ini sudah memenuhi 7 prinsip penataan dapil dan kursi.
Diketahui, Data Agregat Kependudukan Kecamatan, jumlah penduduk Kabupaten Batang yaitu, 818.979 jiwa.
Itu masuk pada range 500 ribu sampai 1 juta penduduk sehingga di DPRD Kabupaten Batang masih tetap 45 kursi.
Dimana untuk Dapil Batang 1 (Kecamatan Batang) total kursi 8, Dapil Batang 2 (Kandeman, Tulis, Subah, dan Pecalungan) alokasi 10 kursi.
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Batang
KPU Kabupaten Batang
Batang
Bawaslu
KPU
Mahbrur
PKPU Nomor 6 Tahun 2022
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.