Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pendidikan

Tes Calistung Masuk SD Dihapus! Disdikbud Batang: Tiap Anak Memang Punya Hak Peroleh Pendidikan

Seharusnya dalam kondisi anak usia dini lebih tepat mengajarkan anak tentang sikap sopan santun, disiplin, dan ketaatan kepada guru dan orangtua.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
ILUSTRASI beberapa siswa SD Negeri Denasri Wetan, Kabupaten Batang sedang mengikuti proses belajar mengajar, belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Kemendikbud Ristek menghapus penerimaan peserta didik baru melalui tes baca, tulis, hitung (calistung) sebagai syarat masuk Sekolah Dasar (SD).

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro menyampaikan, sekolah atau satuan pendidikan memang perlu menghilangkan tes calistung.

Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dasar.

"Hal ini dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar."

"Masih banyak anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)."

"Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar,” jelasnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Batang Usulkan Perubahan Nomenklatur OPD

Baca juga: Kepala Desa Dikumpulkan Menuju Pemilu 2024, Kepala Badan Kesbangpol Batang: Mereka Harus Netral

Untuk itu, Bambang pun meminta seluruh SD di Kabupaten Batang dapat memahami penerimaan peserta didik baru.

"Tidak usah memakai calistung, tinggal sesuai undang-undang yang sudah ada saja."

"Salah satunya umur harus mencukupi," imbuhnya.

Menurutnya, syarat calistung untuk masuk SD merupakan kesalahan besar.

Seharusnya dalam kondisi anak usia dini lebih tepat mengajarkan anak tentang sikap sopan santun, disiplin, dan ketaatan kepada guru dan orangtua.

Hilangnya calistung, lanjut dia, juga dapat menjadikan merdeka belajar sesungguhnya yang saat ini memang sedang dipakai pada sistem pendidikan di Indonesia.

“Jika nanti sudah berhasil mengajarkan anak tentang sikap sopan santun, disiplin, dan ketaatan kepada guru serta orangtua, barulah bisa mengajarkan anak calistung dan itupun harus sesuai porsinya,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Apa Kesiapan Pemkot Salatiga Hadapi Arus Mudik Lebaran? Ini Kata Sinoeng N Rachmadi

Baca juga: Bantu Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Wonosobo, BPR BKK Jateng Serahkan CSR Rp 55 juta

Baca juga: Nantikan Juni 2023, Persis Solo Gelar Laga Pra Season Liga 1, Rencana Hadapi 2 Klub Luar Negeri

Baca juga: Konsumsi Rumah Tangga Bakal Topang Perekonomian Jateng di Tahun Politik

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved