Berita Pekalongan
Alhamdulillah Meski Cuma Sampai Syawalan, Pedagang Boleh Jualan di Alun-alun Kota Pekalongan
Pemkot mengizinkan pedagang mengais rezeki dan ikut meramaikan momentum Ramadan dengan berjualan kembali hingga Syawal di Alun-alun Kota Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Menindaklanjuti permintaan asosiasi pedagang eks Alun-alun Kota Pekalongan, akhirnya Pemkot Pekalongan mengambil kebijakan mengembirakan.
Pemkot mengizinkan para pedagang mengais rezeki dan ikut meramaikan momentum Ramadan dengan berjualan kembali hingga Syawal di Alun-alun Kota Pekalongan.
Menurut Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, para pedagang hanya diperbolehkan kembali membuka lapaknya di alun-alun sisi utara hingga momentum Syawalan atau H+7 Lebaran.
Baca juga: 16 ASN Pemkot Pekalongan Terima SK Pensiun, Salahudin: Mereka Bisa Jadi Pengusaha
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jateng Serahkan Sertifikat KIK Ke Pemkab Pekalongan
"Karena Alun-alun sebelah utara belum terbangun, mereka meminta untuk diberi kesempatan terakhir agar bisa berjualan kembali hingga Syawalan."
"Setelah kami rapatkan dengan pihak terkait, kami perbolehkan mereka yang kini di Pusat Kuliner Sugihwaras kembali ke alun-alun," ujar Achmad Afzan Arslan Djunaid kepada Tribunjateng.com, Senin (3/4/2023).
Pihaknya menegaskan, mereka diizinkan kembali berjualan di Alun-alun Kota Pekalongan selama tidak merusak taman yang sudah jadi dan bisa berjualan secara tertib.
"Setelah momen Syawalan usai, sesuai MoU yang telah diteken bersama, mereka harus kembali ke Pusat Kuliner Sugihwaras."
"Setelah itu Alun-alun harus steril dari pedagang, dimana pembangunan alun-alun khususnya di sisi utara akan dilanjutkan."
"Bahkan, mereka ada jaminan uang deposit untuk pemeliharaan apabila taman yang sudah dibangun rusak dan harus sudah langsung mengganti."
"Semua itu adalah kesepakatan bersama," bebernya. (*)
Baca juga: Tengok! Inilah Uniknya Songkok Batik Pesisiran Asal Pati, Cocok Sebagai Pelengkap Saat Berlebaran
Baca juga: Jelang Lebaran, Warga Karanganyar Disarankan Suntik Vaksin Booster Kedua, 21 Puskesmas Siap Melayani
Baca juga: Aksi Puluhan Mahasiswa UPS Tegal Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Erizal: Itu Merugikan Buruh
Baca juga: Inilah Detik-detik Polisi Tangkap Komplotan Pengganjal Mesin ATM di Jepara
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkot Pekalongan
Alun-Alun Kota Pekalongan
Pekalongan
Achmad Afzan Arslan Djunaid
Syawalan
Pusat Kuliner Sugihwaras
Ular Piton Jumbo Ngumpet di Plafon, Damkar Kota Pekalongan Jebol Atap Rumah Warga |
![]() |
---|
Kota Pekalongan Gencarkan Wajib Belajar 13 Tahun, Pendidikan Anak Dimulai Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Bekali Pelajar Ilmu Pasar Modal, Cegah Investasi Ilegal Sejak Dini |
![]() |
---|
TMMD Reguler Ke-125 Digelar di Desa Windurojo Pekalongan, Fokus Bangun Jalan dan Kesejahteraan Warga |
![]() |
---|
Pengelolaan Sampah Pasar Banjarsari Pekalongan Tanpa Tempat Transit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.