Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Alhamdulillah Meski Cuma Sampai Syawalan, Pedagang Boleh Jualan di Alun-alun Kota Pekalongan

Pemkot mengizinkan pedagang mengais rezeki dan ikut meramaikan momentum Ramadan dengan berjualan kembali hingga Syawal di Alun-alun Kota Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Menindaklanjuti permintaan asosiasi pedagang eks Alun-alun Kota Pekalongan, akhirnya Pemkot Pekalongan mengambil kebijakan mengembirakan.

Pemkot mengizinkan para pedagang mengais rezeki dan ikut meramaikan momentum Ramadan dengan berjualan kembali hingga Syawal di Alun-alun Kota Pekalongan.

Menurut Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, para pedagang hanya diperbolehkan kembali membuka lapaknya di alun-alun sisi utara hingga momentum Syawalan atau H+7 Lebaran.

Baca juga: 16 ASN Pemkot Pekalongan Terima SK Pensiun, Salahudin: Mereka Bisa Jadi Pengusaha

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jateng Serahkan Sertifikat KIK Ke Pemkab Pekalongan

"Karena Alun-alun sebelah utara belum terbangun, mereka meminta untuk diberi kesempatan terakhir agar bisa berjualan kembali hingga Syawalan."

"Setelah kami rapatkan dengan pihak terkait, kami perbolehkan mereka yang kini di Pusat Kuliner Sugihwaras kembali ke alun-alun," ujar Achmad Afzan Arslan Djunaid kepada Tribunjateng.com, Senin (3/4/2023).

Pihaknya menegaskan, mereka diizinkan kembali berjualan di Alun-alun Kota Pekalongan selama tidak merusak taman yang sudah jadi dan bisa berjualan secara tertib. 

"Setelah momen Syawalan usai, sesuai MoU yang telah diteken bersama, mereka harus kembali ke Pusat Kuliner Sugihwaras."

"Setelah itu Alun-alun harus steril dari pedagang, dimana pembangunan alun-alun khususnya di sisi utara akan dilanjutkan."

"Bahkan, mereka ada jaminan uang deposit untuk pemeliharaan apabila taman yang sudah dibangun rusak dan harus sudah langsung mengganti."

"Semua itu adalah kesepakatan bersama," bebernya. (*)

Baca juga: Tengok! Inilah Uniknya Songkok Batik Pesisiran Asal Pati, Cocok Sebagai Pelengkap Saat Berlebaran

Baca juga: Jelang Lebaran, Warga Karanganyar Disarankan Suntik Vaksin Booster Kedua, 21 Puskesmas Siap Melayani

Baca juga: Aksi Puluhan Mahasiswa UPS Tegal Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Erizal: Itu Merugikan Buruh

Baca juga: Inilah Detik-detik Polisi Tangkap Komplotan Pengganjal Mesin ATM di Jepara

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved