Berita Jepara
Butuh Penambahan Fasilitas Umum, Pemkab Jepara Ajukan Pelepasan Hak Hutan Seluas 267 Hektare
Pemkab Jepara mengajukan pelepasan hak hutan pada lahan seluas 267 hektare.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
Dok. Protokol Setda Jepara
Sekda Jepara Edy Sujatmiko menerima kunjungan Tim Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTDH) Provinsi Jawa Tengah. Dalam pertemuan itu dibahas pula usulan Pemkab Jepara pelepasan lahan hutan untuk fasilitas umum.
Berdasarkan data usulan yang sementara ini diterima tim provinsi, usulan pelepasan hak untuk permukiman harus diperbaiki.
Baca juga: Pergelaran Porprov XVI Jateng 2023: Pembukaan di Pati, Penutupan di Jepara
“Butuh rekonstruksi sesuai batas yang valid. Butuh data per bidang per orang. Syarat pelapasan hak untuk permukiman memang seperti itu. Sambil menunggu penyempurnaan, tahun ini kita selesaikan dulu yang dimanfaatkan untuk kantor pemerintah dan fasum,” kata Sriyanto.
Usulan itu diterima Sekda Edy Sujatmiko.
“Kita sepakat. Kebetulan juga itu sesuai skala prioritas. Kantor pemerintahan, sekolah, jalan, dan lapangan. Unrtuk permukiman bisa ditata lagi,” kata Edy Sujatmiko. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jepara
Polisi Tangkap 8 Pelaku Penjarahan DPRD Jepara, Gondol Komputer Hingga Sound System |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Ajak Guru Meminta Para Pelajar Agar Tak Ikut Demo: Semua Itu Belum Waktunya |
![]() |
---|
Apel Serentak, Pemkab Jepara Ajak Pelajar Bisa Memperkuat Karakter dan Etika Digital |
![]() |
---|
Tokoh Agama Jepara Soroti Kericuhan Demo, Minta Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Kantor DPRD Jepara Rusak Parah, Banyak Barang yang Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.