Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Guru di Lumajang Lakukan Pungli Pada Siswanya, Tertangkap OTT Pihak Kepolisian

Guru di Lumajang lakukan pungli terhadap para siswanya dan tertangkap saat Operasi Tangkap Tangan oleh Pihak Kepolisian.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Kompas.com
Ilustrasi uang. 

Guru di Lumajang Lakukan Pungli Pada Siswanya, Tertangkap OTT Pihak Kepolisian

TRIBUNJATENG.COM- Guru di Lumajang lakukan pungli terhadap para siswanya dan tertangkap saat Operasi Tangkap Tangan oleh Pihak Kepolisian.

Diketahui jika Pemerintah telah memberikan bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar bagi siswa yang bersekolah di sekolah Negeri.

Pihak Kepolisian melakukan OTT di Kabupaten Lumajang dan menangkap 2 orang guru yakni TS (29) yang merupakan seorang pengajar di SMP N 2 Kunir dan SS (55) seorang Kepala Sekolah di SDN Rowokangkung Kabupaten Lumajang.

Pihak Kepolisian menemukan sejumlah transaksi dengna nominal yang dianggap janggal yang diduga merupakan hasil pungli guru terhadap para siswanya.

Baca juga: Magdalena Dihujat Gegara Pamer Jumlah Follower ke Pihak Restoran, Netizen Tuding Minta Makan Gratis

Modus yang dilakukan olah TS dan SS adalah menarik iuran dengan alasan biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh para siswa penerima PIP.

Tak hanya itu, diketahui jika modus tersebut telah dikeetahui oleh sejumlah pihak pengurus sekolah.

Hal ini karena, sebelum dilakukan penyaluran dana PIP oleh para siswa dilakukan pertemuan yang mengundang para wali murid untuk datang ke sekolah.

Saat itulah, guru yang terlibat memberikan informasi agar para siswa penerima bantuan PIP wajib menyetorkan sejumlah biaya mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 200.000 sebagai biaya administrasi.

Sedangkan, bantuan PIP yang diberikan oleh pihak Pemerintah bersifat murni disalurkan ke para siswa tanpa adanya biaya administrasi apapun.

Atas perbuatannya kedua guru tersebut ditangkap oleh pihak Kepolisian untuk diminta pertanggungjawaban atas perbuatannya. (aya/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved