Mudik Lebaran 2023

Jelang Musim Mudik, Pemkab Blora Pastikan Ketepatan Takaran SPBU

Menjelang musim mudik tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perdagangan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM)

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM)
Dindagkop UKM) Kabupaten Blora bersama UPTD Metrologi Legal saat pengujian pada empat nozzle. Dua nozzle pada bahan bakar biosolar, dua lainnya pada BBM jenis Pertamax. Nozzle pertalite tidak dilakukan pengujian karena mesin dalam kondisi rusak. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Menjelang musim mudik tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perdagangan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) tera di beberapa SPBU. 

Hal itu dilakukan untuk memastikan ketepatan takaran pengisian bahan bakar dalam menghadapi musim mudik lebaran.

Pada hari pertama sidak hari ini, Dindagkop UKM menyasar dua SPBU yakni SPBU Bangkle dan SPBU Jepon. 

Keduanya dipilih karena terletak di daerah yang dilintasi jalur pemudik. 

Kepala Dindagkop UKM Kiswoyo mengatakan, sidak tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Kementerian Perdagangan yang dimaksudkan untuk perlindungan konsumen.

Utamanya yakni bagi pengguna jasa SPBU. Yaitu dengan memberikan kepastian akan takaran pengisian bahan bakar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. 

"Kami dari Dindagkop UKM melalui UPTD Metrologi melaksanakan sidak, artinya inspeksi mendadak terkait ketepatan takaran, kualitas, juga alat-alat yang digunakan dalam SPBU," jelasnya kepada tribunmuria.com, Senin (3/4/2023).
 
Ditegaskannya, sidak sejenis juga dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia pada pekan ini. 

Kiswoyo mengaku, dari sidak yang dilaksanakan di wilayah Blora, tak menemukan indikasi ketidaktepatan hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan bahan bakar minyak tersebut. 

Pantauan tribunmuria.com saat sidak di SPBU Bangkle, Dindagkop melaksanakan pengujian pada empat nozzle. 

Dua nozzle pada bahan bakar biosolar, dua lainnya pada BBM jenis Pertamax. 

Nozzle pertalite tidak dilakukan pengujian karena mesin dalam kondisi rusak. 

"Kami telah melakukan beberapa tes di beberapa Nozzle. Untuk pertamax dan biosolar. Hasilnya masih wajar. Artinya di bawah ketentuan kesalahan yang diperbolehkan," papar Kiswoyo. 

Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Legal Indah Yuniatik mengatakan, toleransi batas kesalahan diizinkan (BKD) dalam pengukuran tersebut yakni 0,5 persen dari total sampel. 

Pada kesempatan itu, pihaknya mengambil sampel sebanyak 20 liter. 

"Karena kita ambil 20 liter, maka kesalahan toleransi plus minus 100 ml. Tadi kita lihat bersama, hasilnya hanya minus 45 ml, 10 ml, bahkan ada yang plus 10, masih pas lah (karena di bawah toleransi, Red)," jelasnya. 

Jika terdapat temuan selisih yang melebihi batas toleransi, pihaknya akan meminta kepada pihak pengelola SPBU untuk segera mengajukan terakembali ke UPTD Metrologi Legal Blora.

"Kita akan tera sampai pas (tidak melebihi BKD, Red)," terangnya. (kim)

Baca juga: Harga Komoditas Gabah, Bawang Merah, Hingga Cabai di Jawa Tengah Turun Saat Panen Raya

Baca juga: Hasil Akhir 5-1 Borneo FC Vs Bali United Liga 1 Matheus Pato Cetak Hattrick Bali United Tak Berkutik

Baca juga: Kembali Gelar Pasar Murah, Mbak Ita Berharap Warga Tak Menumpuk Sembako

Baca juga: Berikut Daftar Pemenang Lomba Foto Festival KRI Dewaruci di Semarang

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved