Berita Karanganyar
Kades Berjo Suyatno Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana BUMDes di Karanganyar
Kades Berjo Suyatno divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, kini telah divonis.
Kades Berjo Suyatno divonis 4,5 tahun penjara.
Sedangkan mantan Dirut BUMDes Berjo, Eko Kamsono divonis 4 tahun penjara.
Adapun pembacaan vonis itu dilakukan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/4/2023) siang.
Baca juga: Darwanto Segera Dilantik, Gantikan Rohadi Widodo Sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar
Baca juga: Jelang Lebaran, Warga Karanganyar Disarankan Suntik Vaksin Booster Kedua, 21 Puskesmas Siap Melayani
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah menyampaikan, kedua terdakwa sebelumnya didakwa Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Keduanya pula dikenakan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan dan uang pengganti sekira Rp 525 juta subsider 1 tahun," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (3/4/2023).
Dia menuturkan, jaksa penuntut umum (JPU) masih pikir-pikir atas putusan dari majelis hakim terhadap dua terdakwa tersebut.
Sementara itu terdakwa Eko Kamsono menerima atas putusan dari majelis hakim.
Sedangkan terdakwa, Suyatno melalui penasehat hukumnya mengajukan banding atas putusan majelis hakim.
"Setelah putusan (terdakwa Suyatno) mengajukan banding."
"Diberi waktu selama 7 hari untuk melakukan akta banding," ucapnya. (*)
Baca juga: Begini Kondisi Terkini 2 Korban Perampokan Bersenjata di Cilacap, Kades Kaliwungu: Sudah di Rumah
Baca juga: Telah Dibuka Kanal Aduan THR 2023 di Jawa Tengah, Begini Cara Buat Laporan
Baca juga: Video Tiga Rampok Bersenpi di Cilacap Dihadiahi Timah Panas di Kedua Kaki
Baca juga: Pemprov Jateng Buka Kanal Aduan THR 2023, Begini Cara Melapor
tribunjateng.com
tribun jateng
Kades Berjo
Korupsi Dana BUMDes Berjo
Kejari Karanganyar
Karanganyar
Tipikor Semarang
Tubagus Gilang Hidayatullah
| 1.700 Pelari Meriahkan Heritage PG Tasikmadu Run 2025, Awal Kebangkitan Wisata Sejarah Karanganyar |
|
|---|
| Kawanan Pencuri Gasak 3 Motor dalam Semalam di Karanganyar |
|
|---|
| Kondisi Terkini Santri Tertimpa Rumah Joglo di Karanganyar, 2 Anak Akan Jalani Operasi di Kepala |
|
|---|
| Motif Pasien RSUD Kartini Karanganyar Lompat dari Lantai 3, Keluarga Lengah Sesaat |
|
|---|
| Keracunan Nasi Goreng MBG: Pemkab Karanganyar Tanggung Biaya Pengobatan, SPPG Kena Sanksi! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kasi-Pidsus-Kejari-Karangas-Gilang-Hidayatullah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.