Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Pemilu 2024 : Bawaslu Jateng Tanggapi Laporan Pemalsuan Data Yang Terjadi di Sambiroto Kota Semarang

Bawaslu Jateng Tanggapi Laporan Pemalsuan Data Yang Terjadi di Sambiroto Kota Semarang, Partai Sengaja Memalsukan Data Bisa Terjerat Pidana Pemilu

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/LIKEADELIA
Ilustrasi e-KTP 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bawaslu Jateng menanggapi pemalsuan data yang ditemukan saat proses verifikasi di Sambiroto Kota Semarang.

Pemalsuan tersebut dilaporkan oleh warga yang merasa keberatan NIK dan nama dimasukkan dalam pengurusan Partai Prima.

Pasalnya warga tak merasa pernah mendukung partai tersebut, namun NIK dan nama dimasukkan dalam keikutsertaan pengurus partai.

Bahkan warga merasa data tersebut dipalsukan karena foto dan tanda tangan diganti.

Dikatakan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Wakordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng, Achmad Husain, laporan dan temuan tersebut akan diproses lebih lanjut. 

Jika ditemukan bukti adanya kesengajaan, Partai Prima bisa mendapatkan sanksi berat.

Meski demikian, temuan dan laporan warga Sendangmulyo tersebut akan dikaji lebih terlebih dahulu oleh Bawaslu.

"Kajian itu untuk menentukan apakah  arahnya ke pelanggaran administratif atau pidana pemilu," ucapnya, Senin (3/4/2023).

Ia juga menjelaskan, terkait permintaan warga untuk membersihkan nama yang dicatut oleh partai politik merupakan ranah KPU.

KPU akan melakukan klarifikasi dan menghapus nama dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Jika memenuhi unsur kesengajaan, partai tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), karena ada nama-nama yang tidak sesuai.

"Jika terbukti, partai tersebut bisa masuk pidana pemilu namun laporan tersebut akan dibahas terlenih dahulu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu)," imbuhnya. (*)

Baca juga: Kronologi Penangkapan Suami Istri yang Menjadi Pencuri Motor di depan Warung Nyoto Kene Bu Anik

Baca juga: Kisah Nyai Dasima Jadi Simpanan Belanda yang Mengalami Nasib Tragis di Akhir Hidupnya

Baca juga: Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun Jadi Sorotan, Jokowi Minta Mahfud Jelaskan Sejelas-jelasnya

Baca juga: Ribuan Masyarakat Ramaikan Gerak Jalan Bersama HUT BUMN di Kota Pekalongan

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved