Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun Jadi Sorotan, Jokowi Minta Mahfud Jelaskan Sejelas-jelasnya

Mahfud menegaskan ia akan hadir ke DPR untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi

Editor: muslimah
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terlihat sedikit emosi dan 'ngegas' saat menjelaskan temuan Rp 349 triliun di hadapan anggota Komisi III DPR RI. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, (27/3/2023), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, mengungkapkan isi pembicaraan mereka.

Menurutnya, Jokowi meminta ia menjelaskan ke DPR mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seperti diketahui masalah ini tengah menjadi sorotan publik, bahkan sempat menjadi trending topik di media sosial.

“Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud.

Baca juga: Jelaskan Temuan Rp 349 Triliun, Mahfud MD ke DPR: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok

Baca juga: Kocak, Perampok Bersenjata Api di Cilacap Sempat Kembali ke Lokasi, Uang Hasil Rampokan Tertinggal

Mahfud menegaskan ia akan hadir ke DPR untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi. Pasalnya Presiden ingin adanya keterbukaan informasi.

“Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari rabu jam 2,” katanya.

Kehadirannya ke DPR kata Mahfud nantinya akan didampingi oleh sejumlah pejabat eselon 1 dari para anggota komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemani oleh eselon satunya, gitu aja. saya siap datang hari Rabu,” pungkasnya.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta kepada Menkopolhukam Mahfud MD untuk beberkan transaksi janggal senilai Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).

Namun, jika memang Mahfud MD tidak dapat membeberkan perihal transaksi janggal tersebut, maka Benny menuding kalau Mahfud MD sedang bermain politik dari pernyataannya tersebut.

Sebab, Mahfud MD merupakan orang pertama yang mengungkap adanya transaksi janggal senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu.

"Saya sampaikan apabila pak Mahfud tidak mempertanggung jawabkan pernyataan yang dia sampaikan kepada publik maka tidak bisa dicegah adanya anggapan ataupun tuduhan publik bahwa pak Mahfud sedang bermain politik," kata Benny saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Lebih jauh, dalam kapasitasnya Mahfud MD sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU harusnya bisa menjelaskan dugaannya itu kepada publik.

Jika tidak, maka dirinya berkeyakinan kalau pernyataan Mahfud MD ini hanya berlandaskan pada kepentingan politik semata.

"Dia menggunakan isu ini untuk kepentingan-kepentingan politik nya atau dengan kata lain saya sampaikan waktu itu belio punya motif politik, punya maksud politik, kalau dia tidak menjelaskan kepada publik secara jelas secara transparan apa yang dia sampaikan," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved