Berita Karanganyar
Polres Karanganyar Menindak 1.305 Sepeda Motor Berknalpot Brong Dalam 3 Bulan
Jajaran Satlantas Polres Karanganyar berhasil menindak sejumlah 1.305 pelanggaran sepeda motor knalpot brong selama kurun waktu 3 bulan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Satlantas Polres Karanganyar berhasil menindak sejumlah 1.305 pelanggaran sepeda motor knalpot brong selama kurun waktu 3 bulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Rabu (5/4/2023).
Dalam kesempatan tersebut turut dilakukan pemusnahan secara simbolis knalpot brong hasil operasi dan razia yang digelar polisi.
Baca juga: Sidak ke SMP Negeri di Pati, Polisi Temukan Puluhan Siswa Bawa Sepeda Motor Knalpot Brong
Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara digergaji mesin sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menyampaikan, penindakan knalpot brong dilakukan sejak awal Januari hingga 31 Maret 2023.
Penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Karanganyar dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat, operasi keselamatan serta cipta kondisi menjelang atau selama ramadan tahun ini.
Lebih lanjut dasar penindakan knalpot brong tersebut mengacu pada batas maksimal kebisingan kendaraan.
Dia menuturkan, kendaraan bermotor 80 cc batasannya 85 desibel dan kendaraan 80 cc-175 cc batas maksimal 90 desibel.
"Lokasi penindakan di 5 titik, Jalan Kragan Gondangrejo, Waduk Lalung, Waduk Delingan, Jalan Solo-Tawangmangu dan Jalan Lawu. Diakumulasi ada 1.305 pelanggaran knalpot," katanya saat konferensi pers.
Setelah membayar tilang, pemilik sepeda motor knalpot brong yang terjaring razia telah diminta untuk mengganti knalpot standar saat mengambil kendaraan di Kantor Satlantas Polres Karanganyar.
Dia mengungkapkan, polisi bersama pemda berkomitmen untuk mewujudkan zero knalpot brong.
Adapun upaya pencegahan telah dilakukan dengan melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah.
Baca juga: Ramadhan Tiba, Polresta Pati Gencarkan Penindakan Pelaku Balap Liar dan Pengguna Knalpot Brong
Sementara itu, warga Karanganyar, Rahmat Febrianto hanya bisa pasrah saat memotong knalpot brong miliknya dengan gergaji mesin.
Knalpot brong tersebut diamankan oleh polisi usai dirinya terjaring operasi di Waduk Lalung beberapa waktu yang lalu.
"Harganya Rp 500 ribu, beli online dari uang tabungan," ucapnya. (Ais)
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.