Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Berantai Dukun Banjarnegara

Reaksi Korban Mbah Slamet Dukun Banjarnegara Begitu Minum Racun, 5 Menit Kemudian Langsung Meninggal

Racun potasium yang dugunakan Mbah Slamet dukun pengganda Uang asal Banjarnegara sangat kuat

Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Konferensi pers kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dukun pengganda uang, Tohari alias Mbah Slamet di lokasi kejadian bersama Kapolres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Selasa (4/4/2023). 

Racun potasium yang diberikan kepada para korban dianggap sangat cepat bereaksi. 

Dalam prosesi ritual penggandaan uang, para korban tidak menanyakan ramuan atau minuman itu.

Hal itu karena para korban menganggap itu adalah bagian dari ritual.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan total sementara mayat yang dievakuasi ada 12.

"Sudah tiga hari evakuasi, hari pertama kita menemakan 1 mayat, hari kedua 9 mayat dan hari ketiga hari ini 2 mayat.

Saya pastikan hari ini totalnya 12 mayat," katanya kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers di lokasi kejadian, Selasa (4/4/2023).

Kapolres mengatakan tersangka Slamet ketika ditanya identitas mayat di masing-masing lubang tidak dapat menjawab. 

Ketika dihadirkan kembali di TKP Slamet hanya bisa menjawab dua orang korban lain atas nama Irsyad dan istrinya.

Dua orang mayat yang kembali ditemukan akan kembali diautopsi. 

Kapolres mengatakan tidak menutup kemungkinan ada temuan mayat lain, sehingga proses olah TKP akan kembali dilanjutkan esok hari.

Tersangka melakukan aksi pembunuhan itu sejak 2020, tetapi jarak pembunuhan antar mayat tidak ingat. 

Ke-12 mayat itu dikubur dalam satu area yang sama yang merupakan lahan dari tersangka itu sendiri.

Tersangka mengaku tidak berani apabila mengubur di luar area lahan tersebut.

Dalam melakukan aksinya, tersangka mengaku hanya sendirian. 

Para korban diajak dari rumah tersangka kemudian menuju ke area TKP eksekusi dengan menggunakan kendaraan pribadi milik tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved