Ramadan 2023
ASN Pemprov Jateng Dapet THR 50 Persen, Honorer Belum Tentu Dapat Tahun Ini
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tidak bisa menjamin memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023 kepada para tenaga Honorer
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tidak bisa menjamin memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023 kepada para tenaga Honorer yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan bahwa untuk tenaga honorer masih menjadi masalah yang cukup besar di lingkungan Pemprov jateng.
"Honorer di pemerintahan itu problemnya adalah bahwa honorer, kemarin sempat ribu honorer mau dihentikan jadi honorer," kata Sekda Provinsi Jateng kepada Tribunjateng, saat ditemui seusai melepaskan bantuan pangan di Gudang Bulog Demak, Kamis (6/4/2023).
Menurutnya, sampai saat ini, Pemprov masih berpatokan PP Nomor 48 Tahun 2005 telah ditetapkan terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012.
PP No 59 tahun 2019 itu, perihal Perubahan Kedua Atas PP Nomor 48 Tahun 2005 mengenai Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.
"Kami tidak boleh mengangkat honorer, regulasinya adalah bahwa boleh angkat tapi hubungannya masalah kinerja," ucapnya.
Dengan mengacu pada peraturan dan permasalahan yang cukup sulit, sehingga ia menganggap bahwa keputusan yang berat jika tenaga honorer juga mendapatkan THR Tahun ini.
Ia menilai bahwa THR tahun ini saja para ASN hanya mendapatkan 50 persen saja.
"50 persen untuk ASN sebetulanya di TPP saja yang gaji tunjangan, itu sama. Namun untuk tenaga Honorer menggunakan pembayaran sistem kebutuhan kinerja, tentunya saja dari pengelolaan APBD tidak memungkinkan mengalokasikan untuk THR , karena tergantung dari kegiatan," ucapnya.
Selain itu, untuk pembayaran THR kata Sekda Pemprov Jateng, melalui Disnakertrans Jateng sudah membuka posko aduan dan konsultasi Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023.
Posko aduan dan konsultasi THR ini aktif mulai 3 April hingga 13 Mei 2023.
"Teman-teman mengawasi tapi kalau masyarat yang komplin dinas pekerjaan provinsi jawa tengah membuka posko untuk pengaduan dan akan kami tindak lanjuti dilapangan," tutupnya. (Ito)
Baca juga: Warga Karanganyar Bikin Parcel Kue Lebaran, Gunakan Bahan Pangan Lokal Berupa Singkong
Baca juga: Jelang Jumat Agung, Polres Kudus Lakukan Pemeriksaan di Sejumlah Gereja
Baca juga: Ancam Sebar Gambar Bugil Mahasiswi, Polisi Gadungan Ini Terancam 6 Tahun Penjara
Baca juga: Catat! Berikut 13 Titik Pos Disediakan Pada Momen Arus Mudik Lebaran 2023 di Wilayah Kabupaten Tegal
Harga Daging dan Cabai di Pasar Jungke Karanganyar Mulai Turun Pasca Lebaran |
![]() |
---|
Syawal Masih Bulan Favorit untuk Menikah, KUA Batang Catat Sudah Ada 114 Pasangan Catin Mendaftar |
![]() |
---|
Penjual Janur & Selongsong Ketupat di Kudus Dibanjiri Pembeli, Siti Bawa Pulang Rp 3-4 juta/Hari |
![]() |
---|
Liburan Lebaran, Polsek Karangawen Patroli di Tempat Wisata Kolam Renang Demak |
![]() |
---|
Jaga Kondusivitas Lebaran, Polres Jepara Razia Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.