Berita Semarang
Bawaslu Kota Semarang Sampaikan Hasil Pengawasan Selama Rekapitulasi
Pengawas pemilu telah melakukan pengawasan melekat dan uji petik di 4.637 TPS dan 36.814 kepala keluarga.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan melekat setiap rekapitulasi yang dilaksanakan dengan mengerahkan jajaran Panwaslu Kelurahan dan Panwaslu Kecamatan.
Hasil pengawasan telah diserahkan kepada KPU saat rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Rabu (5/4/ 2023).
Pada masa coklit, jajaran pengawas pemilu telah melakukan pengawasan melekat dan uji petik di 4.637 TPS dan 36.814 kepala keluarga.
Baca juga: Pleno DPS Pemilu 2024, Bawaslu Demak Soroti Hasil Pengawasan Coklit, Ini Kata Khoirul Saleh
Artinya, dengan 177 Panwaslu Kelurahan yang jumlahnya hanya 3,8 persen dari jumlah pantarlih yang berjumlah 4.637, jajaran Bawaslu mampu melakukan pengawasan menjangkau sebanyak 87 persen dari jumlah TPS yang ada di Kota Semarang.
Hasil pengawasan yang diberikan Bawaslu Kota Semarang di antaranya tentang belum diakomodirnya saran dan masukan dari jajaran pengawas ditingkat kelurahan/kecamatan terkait pemilih yang belum memenuhi syarat dan pemilu baru dan baru akan ditindak lanjuti ditahapan Daftar pemilih sementara perbaikan (DPHP).
Sementara, menurut PKPU 7 Tahun 2022 seharusnya bisa diakomodir sepanjang disertai dengan bukti dokumen yang autentik dan valid.
“Data ini disampaikan ke KPU kota Semarang yang terdiri dari meninggal dunia dan memiliki akta kematian 1 orang, meninggal dunia belum memiliki akte kematian 56 orang, data pemilih baru 3 orang dan pindah domisili antar kecamatan 3 orang," ujar Nining Susanti, Kordiv pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu kota Semarang, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).
"Kami mengapresiasi KPU kota Semarang yang telah menindaklanjuti," tambahnya.
Hasil pengawasan lainnya yang disampaikan tentang ketidaksinkronan data pemilih potensial belum mempunyai KTP El yang berbeda dengan data yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil kota Semarang.
“Berdasarkan data rekam E-KTP Dipsendukcapil masih terdapat kecamatan yang sudah melakukan perekaman tapi belum menerima fisik KTP elektronik pada periode bulan Januari – Maret Tahun 2023 sebanyak 270 orang namun data dalam BA rekapitulasi kecamatan hanya terdapat 14 pemilih potensial yang belum rekam E-KTP," terangnya.
Oleh karena itu, sambung Nining, Bawaslu meminta agar KPU kota Semarang melakukan kroscek data kembali dengan pihak-pihak terkait, termasuk data yang ada di 15 kecamatan lainnya.
Selanjutnya, Bawaslu juga menyampaikan hasil pengawasan terkait banyaknya perbaikan data pemilih di tingkat kecamatan karena trouble pada saat unggah data ke sistem data pemilih atau human error.
Belum ditulisnya saran masukan peserta rekapitulasi ditingkat kelurahan dan kecamatan, serta banyaknya pantarlih yang tidak hadir pada saat rekapitulasi di kelurahan.
“Jika ketidakhadiranya dikarenakan alasan yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka Bawaslu mengimbau kepada KPU untuk mempertimbangkan kembali yang bersangkutan untuk diangkat menjadi KPPS," ujar Nining
Baca juga: Bawaslu Awasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tegal, Ada 50 Kursi dan 6 Dapil
Berdasarkan beberapa masukan yang telah diberikan, KPU Kota Semarang merespon dan menanggapi dengan baik dan menuliskan dalam Berita Acara Rekapitulasi DPS Tingkat Kota Semarang.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dari KPU Kota Semarang kepada beberapa perwakilan peserta salah satunya Bawaslu Kota Semarang.
Sebagai informasi hasil pleno DPS ditingkat Kota Semarang sebagai berikut jumlah kecamatan 16; jumlah kelurahan 177; jumlah TPS 4.646; pemilih laki laki 605.200; pemilih perempuan 639.766 dan total pemilih 1.244.966. (eyf)
Harga Ayam Potong Tembus Rp40 Ribu di Semarang, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
100 Siswa Sekolah Rakyat Kota Semarang Mulai Persiapan Ikuti MPLS |
![]() |
---|
Retribusi Anjlok Hingga Jual-Beli Lapak Ilegal, Persoalan di Balik Penataan Simpang Lima Semarang |
![]() |
---|
Sosok Pembunuh Ika Rahmawati Ditangkap di Semarang, Pelaku Nasabah Gadai Korban |
![]() |
---|
Dekan FK Undip Tegaskan Tenaga Medis Hadir untuk Mengabdi kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.