Berita Semarang
Isoter di Rumdin Wali Kota Semarang Sudah Ditutup, Dinas Kesehatan Siagakan di Rumah Sakit
Rumah dinas (rumdin) Wali Kota Semarang sudah tutup sebagai isolasi terpusat (isoter) bagi pasien Covid-19.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rumah dinas (rumdin) Wali Kota Semarang sudah tutup sebagai isolasi terpusat (isoter) bagi pasien Covid-19.
Hal itu seiring dengan menurunnya pasien Covid-19 di ibu kota Jawa Tengah.
"Isoter di rumdin alhamdulillah sejak 2023 sudah ditutup," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Moh Abdul Hakam, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Isoter Rumdin Semarang Siap Tampung Jamaah Haji Terpapar Covid-19
Saat ini, lanjut dia, rumah dinas sudah dibersihkan dan akan kembali difungsikan sebagai ruang pertemuan.
Sedangkan, alat kesehatan yang sempat digunakan digeser ke RSUD Tipe D Mijen yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang.
"Sekarang rumdin sudah dibersihkan lagi jadi ruang pertemuan," ucapnya.
Namun demikian, ditutupnya isoter di Rumdin bukan berarti Kota Semarang tidak menyiapkan tempat isolasi.
Baca juga: Isoter Pasien Covid-19 di Rumdin Wali Kota Semarang Sudah Sepekan Kosong
Hakam mengatakan, masih ada tempat isolasi di rumah sakit yang selalu siaga.
Rumah sakit baik tipe A, B, C, maupun D tetap memiliki ruang isolasi yang tidak hanya difungsikan untuk merawat pasien Covid-19 namun pasien yang terpapar penyakit infeksius lain.
"Walaupun tidak ada Covid-19, mereka tetap menyiapkan ruang isolasi," ucapnya. (eyf)
"Diskon" Vonis Pemerasan PPDS Undip Semarang, Bikin Kuasa Hukum Korban Kecewa Berat |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Janggal Iko FH Unnes, Versi Ilham: Ngaku Dilempar Benda Keras, Bukan Ditabrak |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Iko FH Unnes, Versi Ficky dan Aziz: Merasa Ditabrak dari Belakang |
![]() |
---|
Kematian Iko FH Unnes: Saksi Ficky-Aziz dan Ilham Beri Versi Berbeda, Lokasi Jatuh Berjarak 80 Meter |
![]() |
---|
Lima Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan May Day Semarang Dituntut 3 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.