Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Dugaan Kasus Penggelapan, Pemilik Bus Asal Jepara Lapor Balik Pengusaha Tuban ke Polda Jateng

Kini giliran pengusaha asal Tuban itu dilaporkan pemilik perusahaan otobus (PO) asal Jepara, Ihsanuddin Irsyad ke Polda Jateng atas kasus penipuan.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Pengusaha bus asal Jepara, Ihsanuddin Irsyad didampingi penasihat hukumnya paparkan kronologi kasus penggelapan bus yang diduga dilakukan pengusaha bus asal Tuban Jawa Timur, Minggu (9/4/2023). 

"Sementara barang bukti sudah di Polda Jatim hampir setahun," ujarnya.

 Sekadar diketahui, M melaporkan tindak pidana penggelapan ke Polda Jatim pada 5 April 2022 dengan terlapor JYS dkk.

Laporan Polisi Nomor LP/B/200.01/IV/2022/SPKT.POLDA JATIM tentang dugaan tidak pidana penggelapan ditangani penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim.

Namun hingga saat ini masih belum ada tindaklanjut dari penyidik Polda Jatim.

"Kami minta polisi segera mengusut kasus ini, akibat kejadian ini, klien kami mengalami kerugian hampi Rp 4 miliar," ungkapnya. (*)

Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Pemudik Mulai Terlihat di Terminal Bawen Semarang

Baca juga: Jadwal Pertandingan Uji Coba Timnas U22 Indonesia Vs Lebanon Persiapan Garuda Sebelum SEA Games 2023

Baca juga: Jadwal Timnas U22 Indonesia di SEA Games 2023 Kamboja, Garuda Gabung Grup A

Baca juga: Hukum Baca Niat Puasa Ramadhan 2023 Langsung Sebulan Sekaligus

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved