Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Hari Ini

Sopir Truk Terancam 6 Tahun Penjara, Penyebab Kecelakaan Beruntun di Padang, 1 Orang Tewas

Kecelakaan beruntun yang melibatkan 8 kendaraan di Jalan Raya Bukittinggi-Padang, menyebabkan satu orang tewas, Minggu (9/4/2023).

Editor: deni setiawan
POLRES PADANG PANJANG
Kondisi truk yang melibatkan 8 kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bukittinggi-Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/4/2023). 

"Peristiwa kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bukittinggi-Padang, tepatnya di Bintungan, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar sekira pukul 12.00," kata Kasatlantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazzuardy.

Iptu Aldy menceritakan peristiwa berawal dari truk yang bermuatan alat berat dengan nomor polisi B 9178 DU datang dari arah Bukittinggi menuju arah Padang Panjang.

Kemudian, sesampai ditempat kejadian, rem truk itu tidak berfungsi sehingga hilang kendali (out control) dan menabrak sejumlah kendaraan.

Kendaraan yang ditabrak yakni minibus kijang BA 1828 PE, minibus XENIA BA 1098 FM, sepeda motor B 3344 CLZ,  minibus carry BA 1482 NF, toyota kijang pikap tanpa nomor polisi, kijang super BA 1739 EN, dan sepeda motor BA 3646 YA.

Truk juga menabrak garasi rumah, tempat percetakan bahan bangunan batako, kemudian truk 4 pejalan kaki.

"Akibat kejadian, satu orang meninggal dunia, dua orang luka berat dan 12 luka ringan."

"Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis," jelas Iptu Aldy. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan Tewaskan 1 Orang di Jalan Bukittinggi-Padang, Polisi Amankan Sopir Truk"

Baca juga: Bawaslu Minta PKPU Nomor 33 Tahun 2018 Dikaji Ulang, Soroti Parpol Bebas Beriklan di TV

Baca juga: Viral Perangkat RW di Jakarta Minta Pungutan THR Kepada Warga, Totalnya Capai Rp 15 Juta

Baca juga: Senin Pagi Wapres Maruf Amin Terbang ke Makassar, Rapsel Ali Dimakamkan Pukul 10.00

Baca juga: Berikut Ini Kata Menkeu Sri Mulyani Merespon Curhatan Soimah Didatangi Debt Collector Ditjen Pajak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved