Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

4 Remaja di Kudus Ditangkap saat Pesta Miras

Sat Samapta Polres Kudus Polda Jateng mengamankan empat orang laki-laki dan perempuan yang sedang asyik pesta minuman keras beralkohol

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
Polres Kudus
Operasi Penyakit Masyarakat yang dilakukan oleh Tim URC Polres Kudus di Balai Jagong 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sat Samapta Polres Kudus Polda Jateng mengamankan empat orang laki-laki dan perempuan yang sedang asyik pesta minuman keras beralkohol di kawasan Balai Jagong, Kecamatan Kota, Kudus, pada bulan Ramadan.

Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin mengatakan, ada empat orang yang terdiri dari dua laki-lai dan dua perempuan tersebut ditangkap saat sedang pesta minuman beralkohol, pada Senin dini hari dan kini sedang diperiksa di Mapolres Kudus.

"Kami mengamankan keempatnya , sekitar pukul 01.30 Wib, saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui Call Center, ada sekelompok orang sedang mabuk-mabukan di Balai jagong," katanya, Senin (10/4/2023).

Pihaknya mendapatkan informasi tersebut kemudian menuju ke lokasi dan melaksanakan pengecekan memang benar di tempat itu, melihat sekelompok orang yang sedang pesta minuman beralkohol.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menyita barang bukti berupa Miras jenis Oplosan dan kawa-kawa. 

Keempat warga berinisial AR (21), AS (20) keduanya merupakan warga Kecamatan Undaan, Kudus dan dua orang wanita inisial ZPM (15) warga Kecamatan Undaan, Kudus, NCP (16) warga Kecamatan Sukolilo, Pati.

Keempat orang tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Sat Samapta Polres Kudus untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menyampaikan, pihaknya telah mengingatkan kepada masyarakat untuk menghormati hukum terutama selama bulan suci Ramadhan, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.

"Kami terima kasih pada warga yang telah ikut serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan," ungkapnya.

Selain itu, Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Kudus.

Pihaknya mengimbau warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi, segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Polres Kudus 0822-8500-1100. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved